Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Anggota DPRD Bengkalis Nilai SK Kemenhut Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
Minggu, 17 April 2016 - 17:13:57 WIB

SUNGAIPAKNING, Suluhriau- Keputusan Menteri Kehutanan nomor: SK. 878/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau sangat absurd dan melukai rasa keadilan masyarakat.

Siapapun orang yang berpikiran sehat, pasti menilai keputusan Menteri Kehutanan yang ditandatangani oleh Zulkifli Hasan tanggal 29 September 2014 tersebut, tidak bijaksana, tidak bernilai kemanusiaan dan juga tidak mencerminkan sebuah keputusan negara yang melindungi segenap rakyat Indonesia.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Azmi Rozali, S.IP., M.Si., asal daerah pemilihan kecamatan Bukitbatu dan Siakkecil mengkritik keras kebijakan Menteri Kehutanan yang menetapkan lebih dari 65 % wilayah Kabupaten Bengkalis termasuk kawasan hutan.

"Dua kecamatan yang saya wakili kondisinya lebih menyeramkan. Karena kecuali area HGU, area yang sudah dilepaskan untuk perkebunan, dan sebagian area transmigrasi, seluruhnya termasuk kawasan hutan. Artinya seluruh perkampungan penduduk, desa dan kelurahan, bahkan kantor pemerintahan yang ada di daerah pemilihan saya, termasuk kawasan hutan," ungkap Azmi Rozali Minggu (17/4/2016).

Itulah sebabnya beberapa hari lalu, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tiga periode ini mengajak seluruh aktivis LSM, mahasiswa, cendikiawan, tokoh masyarakat untuk bersatu merapatkan barisan, menentang Keputusan Menteri Kehutanan dengan cara menggugat di PTUN ataupun Mahkamah Konstitusi. Karena keputusan Menteri Kehutanan tersebut baru dapat diubah setelah 5 tahun diberlakukan.

"Itu pengakuan pejabat Menteri Kehutanan di pengadilan tipikor Bandung, saat mengadili mantan Gubernur Riau, Annas Maamun," ujar mantan aktivis mahasiswa tahun 1994-1996 ini.

Menurut anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ada dua SK Menteri Kehutanan yang harus disorot tajam. Pertama SK. 673 Menhut-II/2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas 1.638.249 hektar; Perubahan Fungsi Kawasan Hutan seluas 717.543 hektar; Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan seluas 11.552 hektar, di Provinsi Riau, sebagaimana diungkapkannya tiga hari yang lalu. Yang kedua adalah SK. 878/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Riau.

"Inilah dua SK Menhut yang dapat mendatangkan bencana kemanusiaan bagi masyarakat Riau, termasuk di Kabupaten Bengkalis," ujarnya.

Ketika ditanya, apakah sampai sejauh itu? Azmi memaparkan beberapa konflik masyarakat yang pernah terjadi di Riau, seperti yang terjadi di Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis, Indragiri Hulu, semuanya berawal dari lahan hutan yang selama ini dimiliki oleh masyarakat, tapi diberikan izin pengelolaannya kepada perusahaan oleh Menteri Kehutanan.

"Jadi kalau ingin mengajak saya berjuang, harus saat ini, sebelum pecah api konflik masyarakat dengan perusahaan yang memperoleh izin. Tapi kalau sudah terjadi konflik, jangan ajak saya lagi. Sebab saya bukan pemadam kebakaran. Kita berjuang di tataran peraturan perundang-undangan sebelum konflik pecah di masyarakat," ungkapnya.

Selain dari kecamatan Bukitbatu dan Siakkecil, SK Menteri Kehutanan tersebut juga berpotensi menimbulkan masalah di kecamatan Mandau dan Pinggir.

"Setahu saya ada 5 desa lama (sebelum pemekaran), yang arealnya masuk dalam kawasan hutan, seperti Tasik Serai, Serai Wangi, Bagan Melibur. Juga desa Kesumbo Ampai," ujar kandidat doktor ilmu politik Universitas Nasional, Jakarta, ini.

Sedangkan di kecamatan Rupat dan Rupat Utara, 65 persen wilayahnya masih termasuk kawasan hutan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat