Dishub Jaring Sepuluh Travel Ilegal tak Kantongi Izin Resmi
Senin, 18 April 2016 - 12:17:20 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Dinas Perhubungan kota Pekanbaru mengamankan sepuluh travel ilegal.
Sepuluh travel tersebut terjaring razia karena tidak mengantongi izin resmi sebagai angkutan umum.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Max Robet, Senin (18/04/2016).
Dikatakannya, pihaknya mengeluhkan pengusaha-pengusaha travel ilegal tidak mau mengurus izin beroperasi sehingga hanya mereka yang serius saja yang mau mengurus izin.
"Maka dari itu, kendaraan mereka kita tahan, sampai surat-menyurat mereka bisa dilengkapi, serta selesai di persidangan," katanya.
Tindakan ini hanya bisa melakukan penertiban dan penahanan kendaraan. Setelah persidangan kendaraan kembali mencari sewa. (yas)
Komentar Anda :