20 Kali Beraksi di Pekanbaru, Komplotan Maling Motor Dibekuk Polisi
Selasa, 19 April 2016 - 15:25:10 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Tiga tersangka komplotan maling motor Bismo Ariyo Tejo (43), Erni Yusnita (34) dan Ozy Nanda Putra (27) berhasil dibekuk oleh tim Opsnal Polsek Sukajadi, Senin (18/04/16) lalu.
Mereka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 20 tempat kejadian perkara di Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi, menjelaskan Awalnya kita lebih dulu menggerebek tersangka Bismo atas perkara narkoba. Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan diketahuilah bahwa tersangka juga terlibat aksi curanmor di 20 TKP Pekanbaru. Dari hasil pengembangan itu, kita amankan dua rekan tersangka Bismo, yaitu Erni dan Ozy," katanya, Selasa (19/04/16).
Selain ketiganya, polisi turut menyita berbagai barang bukti berupa satu timbangan digital, dua bungkus paket sabu masing-masingnya seharga Rp 300 ribu, dua bungkus paket sabu masing-masing seharga Rp 200 ribu, satu paket sabu seharga Rp 300 ribu, empat kantong plastik bening, satu unit handphone berbagai merk, kemudian satu unit motor Suzuki Satria FU BM 4327 FX, satu unit motor Honda CBR, satu unit Honda Supra X 125 BM 4328 NI serta kunci T.
"Komplotan tersangka tersebut kita jerat dengan pasal berlapis. Pasal 363 KUHP dan Pasal 114 jo 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di mapolsek untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (rtc)
Komentar Anda :