Sidang Lanjutan CLS, Ketua PN Pekanbaru Ditunjuk Sebagai Mediator
Rabu, 20 April 2016 - 15:16:29 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Dalam sidang lanjutan Citizen Law Suit (CLS) dengan empat orang tergugat pemerintah atas bencana Kabut Asap akibat Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Riau tahun 2015 kembali digelar Rabu, (20/4/2016).
Hasil persidangan tersebut telah disepakati bersama bahwa Ketua PN Pekanbaru, HA Setyo Pudjoharsoyo ditunjuk sebagai mediator dalam perkara tersebut.
"Mediasi ditetapkan selama 30 hari, tidak ada perpanjangan," ungkap Pudjo di hadapan para pihak.
Kendati sebagai mediator, Pudjo dalam perkara ini juga sebagai Ketua Majelis Hakim. Usai penetapan mediator, para pihak selanjutnya langsung melaksanakan proses mediasi di PN Pekanbaru, setelah sidang ditutup. (prt)
Komentar Anda :