Polisi Sita 24 Paket Sabu dari Pemilik Warung Reman-remang di Duri
Rabu, 20 April 2016 - 15:52:21 WIB
BENGKALIS, Suluhriau- Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengamankan dua orang pengedar narkotika Jenis Sabu di warung remang remang milik pelaku di jalan lintas Duri Dumai Km 11. Pelaku adalah wanita LS (41 ) dan ZM (43).
"Alhasil dari tangan LS petugas menemukan tujuh paket narkoba jenis sabu dalam kotak rokok. LS mengakui paket tersebut milik dia, terang Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Rabu (20/4/2016).
Dia menjelaskan, penangkapan LS berawal dari petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa warung remang remang tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Tidak hanya LS, setelah diperiksa ternyata masih ada pelaku lain yang terlibat kepemilikan sabu tersebut. Tim Opsnal langsung kembali ke warung remang remang milik LS tersebut dan berhasil mencokok ZM di lokasi yang sama sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Ternyata ZM kedapatan membawa sabu sabu sebanyak 17 paket. Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Mandau untuk di periksa lebih lanjut, terang Kapolres. (prt)
Komentar Anda :