Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Ivan Haz Dipecat dari DPR, Komnas Perempuan: Proses Hukum Harus Tetap Jalan!
Kamis, 21 April 2016 - 08:56:44 WIB
Ivan Haz (int)

JAKARTA, Suluhriau- Panel di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah memutuskan memecat anggota F-PPP Fanny Safriansyah (Ivan Haz) dari DPR. Komnas Perempuan mengapresiasi keputusan tersebut.

Komnas Perempuan mengatakan, meski Ivan Haz telah dipecat dari DPR, proses hukum yang menyangkut anak dari mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini harus tetap diproses.

"Setelah dipecat bukan berarti proses hukum tidak diteruskan, masyarakat harus terus mengawal, hak warga negara salah satunya adalah perlu mendapatkan kesamaan hak di mata hukum. Kasus penganiayaan ini kan bukan delik aduan, kita semua harus mengawasi agar proses hukum tetap berjalan," ujar Ketua Komnas Perempuan, Azriana, dikutip dari detikcom, (21/4/2016).

Dikatakan Azriana, selama ini yang berkembang menjadi opini masyarakat adalah pejabat tak tersentuh hukum. Mekanisme pemecatan ini akan bisa memperlihatkan kembali ke publik, bahwa MKD bisa bertindak tegas kepada siapapun, tak terkecuali kepada anggotanya sendiri.

"Kita mengapresiasi Majelis Kehormatan Dewan DPR (MKD DPR) ketika memberikan sanksi keras kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan, termasuk kepada Ivan Haz. Semoga pemecatan ini menjadi faktor agar siapapun, termasuk anggota dewan tidak melakukan kasus yang sama," ujarnya

Menurut Azriana, hukuman yang diterima oleh Ivan Haz ini tergolong berat. Sebelum ini, dalam catatan Komnas Perempuan, tidak pernah sampai ada anggota dewan yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan kemudian dipecat.

Sebelumnya diberitakan, Ivan Haz diduga melakukan penganiayaan pembantu rumah tangganya, Topiah (20). Topiah melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya awal Oktober 2015 yang lalu. (dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat