Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Pemerintah Serahkan Tebusan Sandera Abu Sayyaf ke Perusahaan
Kamis, 21 April 2016 - 16:07:20 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Empat belas warga negara Indonesia hingga kini masih disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Pemerintah tidak akan mengurusi tebusan yang diminta kelompok penyandera. Hal itu menjadi urusan perusahaan.

Pernyataan itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, pemerintah tidak setuju dengan permintaan tebusan yang diajukan Abu Sayyaf.

"Mengenai tebusan, saya juga enggak setuju. Tapi kalau perusahaan mau negosiasi sana, itu urusan dia. Itu kan pegawai dia," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Dia menambakan, jika perusahaan tidak mengurus pembayaran tebusan, keluarga yang tersandera akan menagih perusahaan untuk bertanggung jawab.

"Biarkan mereka bernegosiasi, itu urusan dia. Pemerintah Indonesia tidak terlibat dalam bayar-membayar itu," katanya.

Luhut mengatakan, saat ini proses negosiasi pembebasan 14 sandera masih berlangsung. Pemerintah hanya memantau sampai sejauh mana perkembangannya. Menurutnya, proses pembebasan kasus penyanderaan tidak bisa dilakukan dengan cepat.

"Penyanderaan ini tidak akan bisa penyelesaiannya segera," katanya. "Operasi pembebasan sandera itu suatu operasi yang sangat rumit. Jadi kita tidak bisa berandai-andai."

Dia menjelaskan, konstitusi Filipina menyebutkan tentara asing tidak boleh melakukan aktivitas di wilayah kedaulatan mereka. Karena itu, pemerintah Indonesia masih menunggu langkah dari pemerintah Filipina.

"Kita tunggu saja. Tidak ada operasi pembebasan sandera tanpa perencanaan yang super matang. Tunggu saja perkembanhannya, tapi yang bisa saya jamin sama Anda, komunikasi itu masih jalan," katanya.

Warga negara Indonesia yang disandera Abu Sayyaf seluruhnya berjumlah 14 orang. Awalnya penyanderaan dilakukan pada akhir Maret lalu kepada 10 WNI. Namun Jumat (15/4) pekan lalu ada empat WNI lagi yang menjadi korban penyanderaan.

Sumber: cnn Indonesia



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat