Edarkan Narkoba, Istri Anggota Polisi Ditangkap Serta Tiga Paket Sabu-sabu Disita
Sabtu, 23 April 2016 - 09:52:06 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Istri anggota polisi berinisial M diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau lantaran kepemilikan narkoba, dan diduga menjalankan bisnis sebagai pengedar barang haram.
Tersangka M ditangkap pada malam Kamis kemarin di rumah kontrakan Kampung Dalam. Saat itu M sedang menunggu pembeli, kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun Sabtu (23/4/2016) pagi.
"Kita sudah lama mengintai M yang sudah cukup lama menjadi incaran BNN. Dari tangan tersangka BNN menyita sekitar tiga paket sabu-sabu siap edar serta satu timbangan digital dan uang tunai hasil penjualan sabu," jelasnya.
Selain itu dia juga punya jaringan. "Ada jaringan di atasnya. Ini masih kita buru. Orang tersebut warga Kampung Dalam juga. M juga ditenggarai megkonsumsi sabu-sabu," ujar Haldun.
M adalah istri seorang anggota polisi, Bripka Rd, yang dinas di Polsek Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan Riau.
Selanjutnya tersangka diproses guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kini M dijebloskan ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.(grc)
Komentar Anda :