Tiga Mantan Pejabat Pemprov Riau Diperiksa KPK
Selasa, 26 April 2016 - 11:55:39 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Terkait kasus suap APBDP Riau 2014 dan APBD Riau 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga mantan pejabat Pemprov Riau, yakni mantan Asisten I Sekdaprov Wan Amir Firdaus, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Said Saqlul Amri, mantan Sekdaprov Riau Zaini Ismail, Selasa (26/4/16).
Pantauan dilapangan, mantan Sekdaprov Riau Zaini Ismail menjalani pemeriksaan di dalam Ruang Visuaslisasi Tugas Kepolisian SPN. Sebelumnya Wan Amir Firdaus dan Said Saqlul Amri sudah selesai diperiksa dan baru saja meninggalkan SPN.
"Ada sepuluh orang hari ini," ungkap seorang penyidik KPK ketika keluar ruang pemeriksaan.
Seperti yang diwartakan sebelumnya dalam kasus ini mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari sudah divonis. Sementara tiga tersangka lain, yakni Gubernur Riau yang diberhentikan sementara Annas Maamun dan dua mantan Ketua DPRD Riau Jojar Firdaus dan Suparman belum disidang. (rtc, prt)
Komentar Anda :