Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Metropolis
Calon KDH dari DPR, DPRD tak Perlu Mundur Dominan Ditanyakan ke KPU
Selasa, 26 April 2016 - 20:39:35 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Calon kepala daerah (KDH) dari DPR RI, DPD dan DPRD tidak perlu mundur ternyata paling banyak yang ditanyakan ke KPU Riau.
 
Mayoritas fraksi yang sedang membahas revisi undang-undang pemilihan gubernur/ bupati dan walikota (RUU pilkada) sepakat untuk mempermudah syarat pencalonan kepala daerah baik dari jalur independen maupun dari jalur parpol.

Salah satunya adalah bahwa calon kepala daerah dari kalangan PNS, TNI dan Polri yang wajib mundur dari jabatan lalu klausul tersebut dikecualikan untuk calon kepala daerah dari kalangan DPR RI, DPD dan DPRD.

Ketua KPU Riau Nurhamin mengaku minimnya calon dari anggota DPRD pada pilkada serentak 2015 lalu  merupakan akibat diwajibkannya mundur.

Klausul tersebut sangat didukung sebab anggota dpr/dprd merupakan jabatan politik berbeda dengan jabatan kedinasan sebagai PNS dan TNI/Polri yang merupakan jabatan yang memberikan layanan kepada publik, sehingga jika tidak mengundurkan diri dikhawatirkan terganggu dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik calon.

Nurhmain manambahkan, KPU mendukung revisi undang-undang 8 tahun 2015 tentang pilkada, namun meminta pemerintah dan dpr segera membahasnya guna mengejar pilkada 2017 mendatang.

Alasannya tahapan untuk pilkada Februari 2017 mendatang dimulai sejak Mei-Juni 2016, sehingga sebisa mungkin revisi uu pilkada tersebut selesai sebelum tahapan dimulai.

Tanpa menunggu revisi tersebut selesai, KPU  tetap melaksanakan tahapan pilkada 2017 dan disesuaikan dengan peraturan yang ada yakni uu nomor 8 tahun 2015 , apalagi kpu pusat sudah menebitkan pkpu nomor 3 tahun 2016 sebagai pedomdan. (slt)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat