Bandar serta 23 Gram Sabu di Ujung Batu Diamankan Polisi
Jumat, 29 April 2016 - 08:30:09 WIB
PASIRPANGARAIAN, Suluhriau- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang bandar beserta 23 gram sabu di kecamatan Ujung Batu, Rabu (27/4/2016) sekitar pukul 20:30 WIB didepan showroom sepeda motor Jalan Ngaso.
Tersangka Wendi (38) diduga sebagai bandar besar dan juga sebagai pengedar sabu, kata Kapolres Rohul AKBP. Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, Kamis (28/4/2016).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 23 gram serta uang hasil penjualan Rp 11 juta. Selain itu juga diamankan satu unit mobil Honda CRV, tiga kantong paket sedang diduga sabu, satu unit timbang digital dan dua ATM.
Selanjutnya, satu pak plastik bening pembungkus sabu, satu gunting, satu sendok, dua unit HP serta satu perangkat lakban bening.
Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses selanjutnya, pungkas Ipda. (prt)
Komentar Anda :