Setelah Kasus Suap APBD, KPK Dalami Dugaan Gratiifkasi Mobdin dan Tanah? Hmmn..
Jumat, 29 April 2016 - 10:23:56 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Setelah melakukan pemeriksaan marathon terhadap sejumlah saksi suap pengesahan APBD Riau Tahun 2014 dan 2015.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan gratifikasi berupa mobil dinas (mobdin) dan tanah.
Dari pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus ini yang berlangsung di SPN Pekanbaru pekan ini, KPK menemukan adanya dugaan gratifikasi berupa mobil dan tanah.
Dugaan gratifikasi diduga dari tersangka mantan gubernur Riau Annas Maamun dengan menjanjikan mobil dan tanah kepada sejumlah anggota DPRD Riau periode 2009-2014 agar mensahkan dua rancangan APBD tersebut.
Pemeriksaan hari ketiga dilakukan penyidik KPK terhadap 10 orang terperiksa yang merupakan staf dan pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah Provinsi Riau serta mantan anggota DPRD Riau.
Toni Hidayat mantan anggota DPRD Riau usai diperiksa Rabu lalu itu, mengatakan KPK mendalami adanya gratifikasi tersebut, karena saat pembahasan anggaran di komisi, semua anggota diminta mencabut baterai telepon seluler.
Toni Hidayat yang merupakan mantan anggota Banggar DPRD Riau mengakui tidak mengetahui jika mobil dinas tipe suv jenis Nissan X Trail diduga dijadikan alat barter dalam memuluskan Annas Maamun untuk pengesahaan APBD Riau 2015. (slt,rri)
Komentar Anda :