Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Kesehatan
Kemenkes Hentikan Sementara Peredaran Obat Bupivacaine
Senin, 02 Mei 2016 - 10:30:03 WIB
(Foto dari int)

JAKARTA, Suluhriau- Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno membenarkan bahwa pihaknya mengeluarkan surat edaran pelarangan sementara terhadap obat anestesi bupivacaine produksi Dexa Medica dan Bernofarm.

"Ada surat edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan yang meminta rumah sakit untuk sementara tidak menggunakan bupivacaine dari Bernofarm dan Dexa," katanya seperti ditulis tempo.co, Minggu, (1/5/2016).

Bupivacaine merupakan salah satu jenis anestesi lokal dan regional jenis amida yang bekerja dengan mengurangi aliran keluar-masuk sodium di sistem saraf. Obat tersebut juga biasa digunakan untuk luka bekas operasi guna mengurangi rasa nyeri dengan efek obat mencapai 20 jam pascaoperasi.

Surat edaran pelarangan sementara itu diteken Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo pada 26 April 2016. Surat tersebut menyebutkan Kementerian Kesehatan untuk sementara melarang dan menghentikan pemakaian obat anestesi bupivacaine injeksi produksi Dexa Medica.

Menurut Untung, pihaknya menemukan kejadian tidak diinginkan (KTD) di beberapa rumah sakit yang diduga karena pemakaian obat tersebut yang diproduksi Dexa Medica dan Bernofarm. Penghentian itu sudah secara resmi dikeluarkan pemerintah sekitar tiga pekan lalu. Pemerintah belum menetapkan waktu larangan pemakaian obat tersebut dicabut.

Sementara itu, pada Senin, 4 April 2016, di Rumah Sakit Mitra Husada, Pringsewu, Lampung, terdapat tujuh pasien yang berobat dan menjalani operasi. Lima pasien menggunakan obat bius lokal, sementara dua pasien lain menggunakan obat bius total. Tiga dari lima pasien yang menggunakan obat bius lokal meninggal di rumah sakit itu. Mereka meninggal diduga karena mendapat obat bius bupivacaine dari Bernofarm.

Untung menuturkan saat ini tengah meneliti terhadap KTD yang terjadi akibat dugaan pemakaian bupivacaine. Pihaknya juga sudah membentuk tim investigasi terpadu ke rumah sakit yang terjadi KTD.

sumber: tempo.co




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat