Polres Bengkalis Sita 3.200 Liter Penimbunan BBM di Salah Satu Koperasi
Sabtu, 07 Mei 2016 - 16:16:39 WIB
BENGKALIS, Suluhriau-Sat Reskrim Polres Bengkalis menyita 3.200 liter BBM jenis premium disalah satu unit koperasi diduga melakukan penimbunan BBM di Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Kamis (5/5/16) lalu.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan dua tersangka, berinisial AY (30) dan BS (40), yang keduanya tertangkap tangan saat melansir BBM dari mobil tangki bernomor polisi BM 8168 TK.
Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi melalui Kasat Reskrim AKP Sanny Handityo, mengatakan kedua tersangka di tangkap saat sedang memasukkan 3.200 liter premium kedalam 16 drum saat melansir dari APMS.
"Kita mengamankan dua tersangka dan 1 unit mobil APMS serta 1 kertas DO dari Pertamina, sebab seharusnya BBM itu di bawa ke APMS (Agen Premium Minyak dan Solar) setempat, tapi justru digelapkan oleh pihak Koperasi," terangnya, Sabtu (7/5/16).
Menurutnya, koperasi tersebut diduga tidak memiliki izin dan ribuan liter BBM yang masuk ke Pulau Bengkalis itu berasal dari Kota Dumai. (rtc)
Komentar Anda :