Pemotongan Dana Insentif RT RW, Sekda akan Panggil Pihak Kelurahan
Senin, 09 Mei 2016 - 10:46:10 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer akan memanggil pihak kelurahan yang diduga melakukan pemotongan dana insentif RT RW.
M Noer menyebutkan pihak kelurahan dilarang melakukan pemotongan dengan dalih apapun diluar pajak.
"Potongan resmi itu cuma pajak. Selain diluar pajak tidak resmi, ini akan kita lakukan verivikasi. Potongan itu untuk apa saja," tegas M Noer, Senin (9/5/2016).
Sebagaimana diketahui Ketua RT dan RW di Pekanbaru mengeluhkan dugaan pemotongan dana insentif yang dilakukan pihak kelurahan. Ironisnya ketua RT dan RW tidak mengetahui secara rinci potongan dana insentif tersebut.
Salah seorang ketua RT di Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan Sabtu (30/4/2016) lalu dirinya bersama ketua RT dan RW di kelurahan Tuah Karya mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 1.350.000.
"Seharusnya kita terima Rp 1,5 juta, itu untuk tiga bulan sekali bayar. Tapi karena ada potongan Rp 150 ribu, kita cuma menerima 1.350 ribu. Saat kita tanyakan ke pihak lurah katanya potongan itu untuk pajak dan uang iuran forum RT RW," jelasnya sambil mengungkapkan saat pengambilan dana insentif RT RW tersebut dirinya bersama ratusan ketua RT dan RW lainnya disuruh tandatangan di kertas. (prt)
Komentar Anda :