Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Politik
Hidayat Nur Wahid tak Takut Dilaporkan ke MKD oleh Fahri Hamzah
Senin, 09 Mei 2016 - 20:51:09 WIB

Suluhriau- Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Hidayat Nur Wahid mengaku tak tahu jika ada laporan terhadap pimpinan PKS kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang dilakukan oleh Fahri Hamzah. Dia lebih pilih menunggu tentang kebenaran laporan Fahri yang dipecat dari PKS kepada dirinya dan Sohibul Iman.

Hidayat bahkan terkesan tak khawatir dengan laporan Fahri tersebut. Dia justru menunggu tindakan konkret jika memang benar ingin melaporkannya ke MKD.

"Sampai hari ini kami baru dengar katanya-katanya. Bahkan kata Fadli Zon belum pernah menerima aduan itu, MKD apalagi. Jadi kita belum pernah mendapatkan secara konkret tentang permasalahan itu. Jadi, kita tunggu saja sesungguhnya seperti apa sih sebenarnya," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Hidayat dilaporkan Fahri ke MKD bersama dua petinggi PKS lainnya yakni Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat. Fahri menduga, ada pelanggaran etika bahkan pidana saat ketiganya memecat dia. Surahman, Shohibul dan Hidayat merupakan anggota Majelis Tahkim PKS.

Wakil Ketua MPR itu menilai, tidak ada upaya Fahri untuk islah dengan melayangkan laporan itu. Padahal, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan Fahri menyatakan, akan ada sidang mediasi sebagai upaya islah.

"Kemarin pimpinan DPR kan tidak segera melaksanakan apa yang menjadi hak fraksi terkait dengan posisi kepemimpinan DPR. Fraksi sudah melaksanakan keputusan DPP untuk kemudian menyampaikan surat penggantian Pak Fahri dari pimpinan DPR sesuai dengan tatib di DPR, tapi kan pimpinan DPR memutuskan untuk membentuk tim hukum, tim kajian," jelas dia.

Sebelumnya, Fahri melaporkan 3 petinggi PKS yang duduk di DPR itu melalui pimpinan DPR atas dua persoalan. Pertama, Fahri menganggap Sohibul, Hidayat, dan Surahman melanggar UU Parpol. Ketiganya adalah anggota Majelis Tahkim yang menetapkan pemecatan Fahri, tetapi Majelis Tahkim itu sendiri tidak memiliki dasar hukum.

Kedua, Sohibul selaku Presiden PKS dianggap Fahri sudah membuat kronologi pemecatan dirinya yang penuh kebohongan. Kronologi itu lalu dimuat di situs PKS dan disebarkan ke kader.

Laporan Fahri ke MKD setebal 11 halaman itu disampaikan lewat Ketua DPR Ade Komarudin. Sesuai aturan, apabila sesama anggota dewan ingin melapor ke MKD maka harus melalui pimpinan DPR. Fahri dalam laporannya, meminta ketiganya diberhentikan dari DPR.

Sumber: merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat