5 Gram Sabu Disita, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Nyambi Edarkan Narkoba
Rabu, 11 Mei 2016 - 14:58:27 WIB
|
Tersangka AF dan barang bukti dua paket sabu-sabu.
|
PEKANBARU, Suluhriau- Satres Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus AF (23) seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat lima gram.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (11/5/2016) menuturkan pengungkapan tersangka AF berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian. AF diketahui memiliki usaha sampingan mengedarkan narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menyamar sebagai pembeli. Komunikasi dijalin dan disepakati lokasi transaksi untuk dua paket sedang sabu-sabu.
"Pelaku mengajak melakukan transaksi di kos-kosannya yang berada di Jalan Pahlawan Kerja, Simpang Tiga. Setelah dipastikan tersangka membawa barang bukti, langsung diringkus, Selasa (10/5/2016) tadi malam," terang Iwan.
"Kita juga menyita puluhan plastik pembungkus serta alat isap. Diduga tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu," ungkapnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolresta. (prt)
Komentar Anda :