KPU Pekanbaru dan Kampar Siapkan 10 Juknis Untuk Pematangan Pilkada 2017
Kamis, 12 Mei 2016 - 09:36:10 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau terus mengarahkan KPU Kabupaten Kampar dan KPU Pekanbaru dalam pematangan petunjuk teknis (Juknis) Pilkada tahun 2017 mendatang.
Anggota KPU Riau, Ilham M Yasir, Rabu (11/5/2016) kemarin, juknis tersebut merupakan turunan dari Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada, yang harus disiapkan oleh KPU di seluruh Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada 2017.
"Ada sekitar 10 juknis yang disiapkan KPU Kampar dan KPU Pekanbaru untuk Pilkada 2017, yang dibantu oleh KPU Riau sehingga mempermudah kedua KPU tersebut dalam proses pelaksanaan nantinya," ujar Ilham.
Kesepuluh juknis tersebut di antaranya adalah program, jadwal dan tahapan, selanjutnya pembentukan PPK, PPS dan KPPS; kemudian pemutakhiran data pemilih, pencalonan, selanjutnya standar kebutuhan logistik.
sosialisasi dan partisipasi masyarakat, kampanye, dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta tentang rekapitulasi dan penetapan perolehan suara nantinya. (prt)
Komentar Anda :