Tersangka Suap APBD-P Riau 2015, Johar Firdaus Jalani Pemeriksaan KPK
Kamis, 12 Mei 2016 - 12:10:19 WIB
JAKARTA, Suluhriau- Pertama kalinya pasca ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Didampingi kuasa hukumnya Razman Arief Nasution, Johar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Namun dia menolak berkomentar hanya kuasa hukumnya memberikan penjelasan.
"Politisi Partai Golkar ini, Johar Firdaus diperiksa sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBD Riau saat Gubernur Riau Annas Maamun," kata Razman kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/16).
Ketika disinggung, apakah Johar Firdaus siap ditahan apabila penyidik KPK pasca pemeriksaan akan dilakukan penahanan. Razman mengatakan pihaknya siap untuk menjalaninya.
Seperti diwartakan, Johar Firdaus merupakan mantan Ketua DPRD Riau yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Riau 2015. (rtc)
Komentar Anda :