Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Proyek Bioethanol Balitbang Bengkalis Bakal Ada Tersangka
Kamis, 12 Mei 2016 - 20:32:28 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Proyek penelitian pengembangan Bioethanol menjadi bahan bakar kendaraan bermotor di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Bengkalis masih terus dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Penetapan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan diatas Rp 1 milyar tersebut hanya tinggal menunggu waktu.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahman Dwi Saputera SH, MH Kamis (12/05/2016) terkait pengembangan penyelidikan dugaan tindak korupsi pada proyek pengembangan bioethanol tersebut. Sejumlah pengambil kebijakan dalam proyek yang diduga bermasalah serta meleset dari peruntukan itu hampir dipastikan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Saat ini kita masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait potensi kerugian Negara yang ditimbulkan dari program penelitian tersebut. Begitu hasil audit BPKP keluar kita akan langsung tetapkan serta umumkan para tersangkanya ke public, jadi tinggal menunggu waktu saja,'' terang Rahman.

Disebutkan kejari meskipun hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik Kejari diduga program tersebut berpotensi menyebabkan kerugian Negara, tetapi legalitas hasil audit ada di BPKP. Oleh karena itu, Kejari Bengkalis masih menunggu turunnya hasil audit dahulu, walau proses penyidikan sudah ditingkatkan ke penyelidikan.

Disinggung soal siapa bakal calon tersangka di Balitbangda Bengkalis terkait proyek bioethanol, pihak kejaksaan belum dapat menyebutkan identitasnya. Program bioethanol yang digulirkan sejak tahun 2012 lalu diduga kuat bermasalah, karena diduga kuat hanya dijadikan bahan disertasi doktor oleh kepala badan tersebut bekerjasama dengan salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

"Sabar saja dahulu, kita tunggulah hasil audit BPKP baru kita tetapkan dan umumkan para tersangkanya. Yang jelas proyek penelitian dan pengembangan bioethanol itu masih kita dugakan bermasalah, dari sisi anggaran maupun azas manfaat," tambah Rahman.

Proyek pengembangan dan penelitian bioethanol dimulai sejak tahun 2012 lalu dan dilaksanakan selama beberapa tahun anggaran melalui APBD Bengkalis. Diperkirakan dana APBD yang sudah tersedot untuk penelitian serta pembangunan stasiun pengisian bahan bakar bioethanol didepan kantor Balitbangda jalan Pertanian melebihi Rp 3 miliar. (Las)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat