Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
Mahfud: Masalah HMI Jangan Ganggu Fokus KPK
Jumat, 13 Mei 2016 - 17:45:25 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD berharap masalah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dengan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) jangan sampai mengganggu fokus pemberantasan korupsi KPK.

"Pada intinya, berproses pada organisasi masing-masing. HMI dan KAHMI punya jalurnya sendiri yang diputuskan oleh organisasinya masing-masing. Semua harus menjalankan itu demi kebaikan. Pak Saut mengatakan juga mengikuti proses-proses yang terjadi di masyarakat, beliau juga sudah minta maaf dan menjelaskan duduk permasalahannya sepeti yang dijelaskan," kata Mahfud MD di gedung KPK Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Mahfud berdasarkan undangan Wadah Pegawai (WP) KPK bertemu dengan wadah pegawai untuk memberikan pesan kepada pengurus WP baru yang dipimpin oleh Novel Baswedan. Mahfud juga bertemu dengan tiga orang pimpinan KPK yaitu Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Alexander Marwata.

Saut Situmorang dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum PB HMI Muhammad Fauzi ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian pada 9 Mei 2016 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo pasal 311 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hal itu, terkait pernyataan Saut Pada "Talk Show" di TvOne, Benang Merah bertajuk "Harga Sebuah Perkara" pada 5 Mei 2016 lalu, Saut menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara.

"Masing-masing organisasi seperti KAHMI dan HMI itu independen, tentu ada keputusan-keputusan sendiri. Itu berdasarkan rakernas KAHMI ketika saya lagi di Mekkah, karena itu putusan rakernas dan tidak bisa dibatalkan sepihak, makanya itu yang saya bilang sedang berproses," tambah Mahfud.

Menurut Mahfud, KPK masih menjadi lembaga penegak hukum yang sangat dipercaya oleh masyarakat.
"Saya mengatakan, satu-satunya lembaga penegak hukum yang dapat kepercayaan dari masyarakat secara signifikan adalah KPK. Harus kita dorong perbaikan-perbaikan di dunia peradilan untuk menuju ke arah baik. KPK masih dapat kepercayaan tinggi dari masyarakat dan menaikkan indeks persepsi korupsi kita di dunia internasional. Itu yang pokok," jelas Mahfud.

Meski tidak dapat menjamin HMI untuk menarik laporan di Bareskim, Mahfud menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan HMI tidak akan lagi anarkis. "HMI tidak akan anarkis meski ada demo-demo nanti, itu jaminan dari PB HMI juga, kita ikuti proses-proses itu saja," ungkap Mahfud.

Sumber: republika.co.id




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat