Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Mahfud: Masalah HMI Jangan Ganggu Fokus KPK
Jumat, 13 Mei 2016 - 17:45:25 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD berharap masalah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dengan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) jangan sampai mengganggu fokus pemberantasan korupsi KPK.

"Pada intinya, berproses pada organisasi masing-masing. HMI dan KAHMI punya jalurnya sendiri yang diputuskan oleh organisasinya masing-masing. Semua harus menjalankan itu demi kebaikan. Pak Saut mengatakan juga mengikuti proses-proses yang terjadi di masyarakat, beliau juga sudah minta maaf dan menjelaskan duduk permasalahannya sepeti yang dijelaskan," kata Mahfud MD di gedung KPK Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Mahfud berdasarkan undangan Wadah Pegawai (WP) KPK bertemu dengan wadah pegawai untuk memberikan pesan kepada pengurus WP baru yang dipimpin oleh Novel Baswedan. Mahfud juga bertemu dengan tiga orang pimpinan KPK yaitu Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Alexander Marwata.

Saut Situmorang dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum PB HMI Muhammad Fauzi ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian pada 9 Mei 2016 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo pasal 311 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hal itu, terkait pernyataan Saut Pada "Talk Show" di TvOne, Benang Merah bertajuk "Harga Sebuah Perkara" pada 5 Mei 2016 lalu, Saut menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara.

"Masing-masing organisasi seperti KAHMI dan HMI itu independen, tentu ada keputusan-keputusan sendiri. Itu berdasarkan rakernas KAHMI ketika saya lagi di Mekkah, karena itu putusan rakernas dan tidak bisa dibatalkan sepihak, makanya itu yang saya bilang sedang berproses," tambah Mahfud.

Menurut Mahfud, KPK masih menjadi lembaga penegak hukum yang sangat dipercaya oleh masyarakat.
"Saya mengatakan, satu-satunya lembaga penegak hukum yang dapat kepercayaan dari masyarakat secara signifikan adalah KPK. Harus kita dorong perbaikan-perbaikan di dunia peradilan untuk menuju ke arah baik. KPK masih dapat kepercayaan tinggi dari masyarakat dan menaikkan indeks persepsi korupsi kita di dunia internasional. Itu yang pokok," jelas Mahfud.

Meski tidak dapat menjamin HMI untuk menarik laporan di Bareskim, Mahfud menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan HMI tidak akan lagi anarkis. "HMI tidak akan anarkis meski ada demo-demo nanti, itu jaminan dari PB HMI juga, kita ikuti proses-proses itu saja," ungkap Mahfud.

Sumber: republika.co.id




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat