Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pemkab Bengkalis
Pemkab Bengkalis Proses Pembayaran Tunjangan Guru PNS
Jumat, 13 Mei 2016 - 19:16:33 WIB
Kasubid Pendidikan Dasar Yusri Ahmad dan Kasi Ketenagaan Pendidikan Dasar, Busyairil saat berkonsultasi dengan Kabag Program dan Penganggaran Kemendikbud, Tagor Alamsyah Harahap.

BENGKALIS, Suluhriau- Setelah mendapat petunjuk tenis (juknis) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 tahun 2016, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis segera memproses pembayaran tunjangan dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah.

Juknis tentang penyaluran tunjangan dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah, baru dipublikasikan pada Kamis (12/5/2016). Pasca keluarnya Juknis tersebut, banyak guru yang menghubungi Dinas Pendidikan, tentang kepastian pembayaran tunjangan profesi mereka. Mengingat, dari bulan Januari hingga Maret 2016, para guru di daerah, termasuk Bengkalis belum menerima tunjangan profesi tersebut. 

"Setelah membaca dan mempelajari juknis yang tertera dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016, ternyata masih ada keteria yang dinilai meragukan, terutama pada lampiran angka 18, disebutkan untuk pembayaran tunjangan profesi bagi CPNS. Sebab pada tahun sebelumnya, tunjungan profesi bagi CPNS tidak dibayarkan," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis, Heri Indra Putra, Jumat (13/5/2016).

Di sela-sela mendampingi Bupati Bengkalis Amril Mukminin untuk menghadiri acara penandantangan MoU program pengadaan guru garis depan (GGD) di Jakarta, Kepala Disdik Bengkalis menjelaskan dalam lampiran Permendiknas, menyebutkan tentang tunjangan profesi bagi CPNS untuk golongan III a.

Sedangkan untuk CPNS guru golongan II yang diangkat dari formasi honorer data base, tidak disebutkan. Untuk mendapatkan kejelasan itu, Kadis Pendidikan mengintruksikan Kepala Sub Bidang Pendidikan Dasar Yusri Ahmad dan Kasi Ketenagaan Pendidikan Dasar, Busyairil berkonsultasi dengan Kepala Bagian Program dan Penganggaran Kemendikbud, Tagor Alamsyah Harahap.

Sementara itu Kepala Sub Bidang Pendidikan Dasar Yusri Ahmad mengatakan, dari hasil pertemuan itu, disarankan agar Dinas Pendidikan tidak membayarkan tunjangan profesi bagi CPNS guru golongan II ke bawah. Guru yang bersangkutan harus terlebih dahulu mengurus persamaan kenaikan pangkat menjadi golongan III a.

"Sebab saat ini, guru CPNS yang diangkt dari formasi honorer ini, sudah lulus sarajana S1. Makanya Kemendikbud menyarankan untuk mengurus persamaan kenaikan pangkat," terang Yusri.

Kepala Disdik Bengkalis mengatakan, akan secepatnya membayarkan tunjangan profesi guru PNS dan CPNS di Kabupaten Bengkalis. Apalagi dalam waktu dekat akan menghadapi bulan suci Ramadhan, tentu banyak kebutuhan guru-guru terutama yang Muslim.

Namun sambil menunggu proses administrasi, Asisten II Setda Bengkalis ini, minta kepada guru untuk bersabar dan tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya.

"Kita memahami keluhan para guru, tapi keterlambatan pembayaran ini karena menunggu Juknis dari Kemendikbup. Kami berharap para guru tetap sabar dan tetap semangat dalam bertugas," ungkap Heri Indra Putra. (las)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat