Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
KPU Desak Satpol PP Copot Baliho Bakal Calon walikota
Sabtu, 14 Mei 2016 - 17:19:49 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Sehubungan belum terbentuknya panitia pengawas pemilu (panwaslu), KPU Pekanbaru mendesak satuan polisi pamong praja (Sarpol PP) mencopot baliho bakal calon walikota dan wakil walikota.

Saat bertahuran baliho dan spanduk bakal calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru mensosialisasikan dirinya ke publik.

Sepanjang ruas jalan atau bahkan di gang-gang perumahan, bertaburan spanduk-spanduk berbagai ukuran sudah menganggu keindahan kota.

Seperti dipasang di pohon atau pemasangan baliho sangat dekat dengan bangunan ruko.

Anggota Pekanbaru, Yelli Nofiza mengatakan seiring dengan belum terbentuknya panitia pengawas pemilu (panwalsu) kota pekanbaru, maka pihaknya mendesak satpol pp untuk mencopot atau menertibkan semua baliho atau spanduk tersebut, karena sudah mengganggu.

Walaupun tujuan pemasangan baliho atau spanduk tersebut untuk yang mensosialisasikan diri dan sebagai bahagian dari sosialisasi pilkada serentak 2017 serta sebagai salah satu cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memakai hak suara, namun ada spanduk yang sudah mengancam keselamatan dan menganggu keindahan, maka Pemerintah Kota Pekanbaru seharusnya menindak, sebab ada perda no 5 tahun 2002 bab ii tentang tertib jalan, jalur hijau taman dan tempat umum, pasal 5 berisi pelarangan menjemur, memasang, menempelkan atau menggantung benda di jalan, jalur hijau taman dan tempat umum.
 
Divisi Sosialisasi Kota Pekanbaru, Yelli, Noviza menyebutkan bila sudah ditetapkan sebagai calon, maka KPU berwenang mengatur terkait pemasangan baliho atau alat peraga lainnya.

Namun saat ini tahapan sosialisasi belum waktunya dan panwaslu belum dibentuk maka Pemko Pekanbaru harus melakukan penertiban. (slt)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat