Sering MEA, Peranan Hakim Penting dalam Penegakan Hukum
Minggu, 15 Mei 2016 - 13:30:34 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Sehubungan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), peranan hakim semakin penting dalam penegakan hukum.
Hal ini disampaikan, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, AS Pudjoharsoyo, Sabtu (14/5/2106).
Menurutnya, ahli dan akademisi hukum di ASEAN mendukung era MEA dengan mempersiapkan sektor hukum, salah satunya rule of law di setiap negara anggota ASEAN. Hal ini disebabkan perkara lintas negara semakin meningkat.
"Berbagai kemungkinan sengketa hukum diprediksi akan muncul, tidak hanya sengketa antar negara, namun akan ada peningkatan sengketa privat sehubungan dengan perdagangan bebas, dalam keadaan itu tentunya diperlukan hakim sebagai otoritas yang memiliki kewenangan memutus sengketa dan menilai berdasarkan sumber-sumber hukum yang berlaku dalam upaya perlindungan hak azasi manusia," jelasnya.
AS Pudjoharsoyo menilai hakim di Indonesia dapat memainkan peranan penting, meskipun dalam kondisi saat ini, hakim masih memiliki tantangan dan banyak kekurangan.
Karena selama ini hakim Indonesia belum terbiasa memutus sengketa dengan bersumber pada hukum internasional berupa perjanjian antar negara, pakta/piagam dan lainnya, selain itu masih ada hakim yang tidak dapat menerima kerangka hukum internasional. (sr)
Komentar Anda :