Ini Catatan Pelanggaran UN SMP Menurut Ombudsman
Minggu, 15 Mei 2016 - 14:56:51 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Ombudsman RI perwakilan Riau menemukan sejumlah pelanggaran selama ujian nasional tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Riau yang paling sering ditemukan adalah kunci jawaban yang berserakan di tong sampah pasca ujian.
Ketua Ombudsman Riau perwakilan Riau Ahmad Fitri menjelaskan pelanggaran ditemukan di sejumlah sekolah selama pelaksanaan UN tingkat SMP di sejumlah sekolah di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru.
Kunci jawaban yang ditemukan petugas ombudsman selanjutnya diamankan sebagai barang bukti untuk kemudian dilaporkan ke Ombudsman RI.
Peredaran kunci jawaban itu pada dasarnya merupakan bentuk penyesatan dari oknum yang tidak bertanggung jawab dan sejumlah pelanggaran lainnya, saat ini ombudsman masih mempelajari dengan berkoordinasi dengan pusat penilaian pendidikan (puspendik.
Sementara Asisten Ombudsman RI Perwakilan Riau Dasuki Bantani mengatakan Tim Ombudsman Riau masih terus menelusuri kemungkinan berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan UN RI.
UN SMP di Riau diikuti 104.461 siswa dari 1.687 sekolah yang tersebar di 12 kabupaten/kota, sebanyak 78.483 siswa SMP terdiri dari 64.127 smp negeri dan 14.356 swasta, Madrasah tsanawiyah (MTS) 25.779 siswa terdiri dari 5.001 mts negeri dan 20.778 swasta, SMPTB 199 siswa dan paket b sebanyak 3973 siswa di 146 PPS. (Slt)
Komentar Anda :