Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Dagang Perkara Di MA
Namanya Disebut, Hakim Syamsul Rakan Mundur dari Perkara Bengkulu
Rabu, 18 Mei 2016 - 10:41:46 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Hakim Syamsul Rakan Chaniago murka namanya dicatut para pejabat Mahkamah Agung (MA) untuk didagangkan.

Salah satunya di perkara kasasi dari Bengkulu atas nama terdakwa Andi Reman Sugiyar dan Hary Subagyo.

Pada 24 April 2015, Andi dan Hary dihukum 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Selain itu keduanya juga dihukum membayar uang pengganti Rp 6 miliar. Vonis ini dikuatkan pengadilan banding pada 8 September 2015.

Keduanya lalu mengajukan kasasi dan mengantongi nomor perkara 2860 K/Pid.Sus/2015. Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Salman Luthan dengan anggota MS Lumme dan Syamsul Rakan Chaniago. Belakangan terungkap, majelis itu diperdagangkan oleh Kasubdit Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna dan Kosidah. Merasa gerah dengan pencatutan itu, Syamsul mengambil langkah tegas.

"Saya mengundurkan diri sebagai majelis hakim Pembaca I dari perkara tersebut," kata Syamsul, yang merupakan Hakim berasal dari Riau itu, Rabu (18/5/2016).

Pengunduran diri itu disampaikan dalam surat yang ditandatanganinya ditujukan kepada Ketua Kamar Pidana MA hakim agung Artidjo Alkostar dengan tembusan ketua majelis kasasi 2860 K/Pid.Sus/2015 hakim agung Salman Luthan.

"Alasan dan pertimbangan saya adalah independensi saya terganggu akibat pemberitaan perkara tersebut di media sosial," ucap hakim Syamsul.

Saat dihubungi terpisah, Syamsul membenarkan surat pengunduran dari perkara tersebut.

"Begitu jahatnya mereka menjatuhkan nama baik saya. Sama sekali saya tidak pernah kenal dan tidak pernah melihat muka mereka (Andri dan Kosidah-red)," ucap Syamsul.

Dalam percakapan BBM antara Andri dengan Kosidah di PN Jakpus pada Senin (16/5) kemarin, terungkap ada dagang perkara terkait kasus kasasi. Andri meminta bantuan koleganya untuk mengkondisikan majelis.

"Main di Pak Chaniago aja mas, biar beliau yang pegang," kata Kosidah kepada Andri dalam BBM itu.

"Iya nanti saya sampaikan ke yang bersangkutan," jawab Andri.

Selain menyebut nama Chaniago, Andri-Kosidah juga menyebut nama-nama hakim agung yang akan didagangkan kepada para pihak. Hingga hari ini, nama-nama hakim agung yang disebut tersebut belum bisa dikonfirmasi, meski detikcom telah mendatangi kantor mereka.

Sumber:  detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat