Regulasi Perda di Riau Harus Diperbaiki Saat Hadapi MEA
Kamis, 19 Mei 2016 - 07:14:18 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Sehubungan diberlakukannya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), regulasi di Provinsi Riau harus diperbaiki supaya mempermudah menarik investasi dari Penanaman Modal Asing (PMA).
Direktur Program Pasca Saraja Universitas Riau, Prof Zulkarnain menegaskan, Rabu (18/5/2016), Provinsi Riau harus berbenah dari berbagai sisi. Salah satunya untuk menarik investasi adalah perbaikan regulasi pada perda-perda yang membuat ramah investasi dan memudahkan pelayanan masyarakat, disamping penataan birokrasi yang lebih profesional berbasiskan prestasi dan bukan karena kolusi.
Hal ini sejalan dengan progres otonomi daerah, walaupun masih banyak hal yang harus dibenahi ditengah persaingan dalam menghadapi tantangan era MEA.
"Regulasi bidang teknologi informasi dan komunikasi saat ini telah memadai seiring dengan era MEA," ungkapnya.
Prinsipnya Indonesia sebagai negara sudah siap menghadapi pasar tunggal ASEAN karena telah melakukan berbagai langkah strategis diantaranya menggelar sertifikasi nasional bagi sumber daya manusia untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. (sr)
Komentar Anda :