Sita 150 Gram Ganja Kering,
Tim Gabungan Polres Rohul Gerebek Rumah Bandar Besar Narkoba
Jumat, 20 Mei 2016 - 15:41:26 WIB
|
Tersangka dan barang bukti
|
PASIRPANGARAIAN, Suluhriau-Tim gabungan Polres Rokan Hulu (Rohul) Kamis (19/5/16) malam menggerebek rumah B. Sitorus (35) bandar besar pengedar narkoba, di Perumahan Afdeling XV Blok C PT. Torganda Kebun Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Utara.
Penggerebekan tersebut polisi menemukan 150 gram daun ganja kering siap edar dibungkus pakai pembungkus nasi dan sudah dibagi dalam 30 paket, terdiri 22 paket kecil masing-masing seharga Rp 20 ribu, dan 8 paket kecil masing-masing seharga Rp 50 ribu, kata Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino
Tidak hanya itu saja, petugas juga menyita 1 paket kecil sabu sisa pakai dalam plastik bening, 1 kaca pirek yang di dalamnya terdapat sisa sabu, 2 mancis dan 1 alat hisap atau bong, uang Rp 90 ribu hasil penjualan daun ganja, 18 lembar kertas pembungkus nasi warna cokelat, satu kotak rokok, serta satu pack kertas papir dan 1 kantong plastik asoy, ungkap Ipda Efendi, Jumat (20/5/16).
Saat ini tersangka B. Sitorus dan barang bukti diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (rtc)
Komentar Anda :