Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Mahasiswi Ini Jual Foto dan Video Hot Demi Uang
Selasa, 24 Mei 2016 - 08:20:05 WIB
Oknum Mahasiswi  tersangka (foto dikutip dari merdeka.com)

SULUHRIAU- Sepekan kemarin, warga setempat dihebohkan dengan foto topless seorang perempuan muda di tempat umum.

Ternyata, perempuan itu merupakan mahasiswi sebuah kampus swasta di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial KK (23).

KK berpose tidak senonoh itu untuk diperjualbelikan kepada para lelaki hidung belang. Satu foto telanjang dada dibanderol seharga Rp 100 ribu. Bahkan yang mengejutkan, KK juga menjual video seks pribadinya. Baik foto atau pun video, dia abadikan di tempat-tempat umum.

"KK jual foto Rp 100 ribu. Dikirim lewat WhatsApp, BlackBerry Messenger, juga Line Messenger. Ya, Rp 100 ribu per pose," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Yusuf kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Senin, (23/5/2016).

KK berjualan foto dan video diduga sejak Juni 2015 lalu. Dalam penjualannya di pesan instan, KK juga mencantumkan rekening bank, di mana foto akan dia berikan usai pria yang memintanya mentransfer uang.

"Foto-foto yang beredar itu, diakuinya (KK) semua bahwa itu foto dia. Dia (KK) memang sengaja foto begitu, dia jual untuk freelance ya, untuk teman dari temannya yang menginginkan foto-fotonya. Kita masih cek dari transaksi rekeningnya KK. Apakah itu bermotif ekonomi, ini masih kita dalami," kata Yusuf.

Selama bisnis terlarang itu, KK sudah mengantongi pundi-pundi sekitar Rp 20 juta. Dia akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (21/5) didampingi temannya. Hal itu dilakukannya karena mengetahui tengah diburu polisi.

"Dia menyerahkan diri ke kami karena dia ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya. Buat resah teman-temannya di kampus, dosen-dosennya, juga utamanya warga Samarinda," tambah Yusuf.

Polisi juga memburu rekan KK, Me, yang disebut sebagai pemotret. Selain itu, polisi juga mencari pembeli foto KK yang menyebarkan foto topless itu ke medsos.

"Dia (KK) tersangka karena menyebarkan. Nah, dua orang lagi yang kita cari, Me temannya KK dan pihak yang kembali menyebar luaskan foto-foto KK ke medsos. Anggota masih menyelidiki," ungkap Yusuf.

Yusuf mengatakan, KK mengakui beberapa lokasi pengambilan foto pamer dadanya di tempat umum. Di antaranya di Plaza Mulia, XXI Big Mall dan GOR Madya Sempaja.

"Kita sudah minta keterangan dari manajemen pusat-pusat perbelanjaan yang menjadi tempat KK berfoto seperti itu. Mereka menyatakan, tempat kami bukan tempat berfoto asusila. Motif tersangka KK ini masih terus kita gali," terang Yusuf.

Polisi menjerat KK sebagai tersangka dengan pasal 29 Undang-undang No 44/2008 tentang Pornografi, serta pasal 27 ayat 2 Undang-undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancamannya 6 tahun penjara. Kita akan sertakan yang bersangkutan, pendampingan dari lembaga pemerhati perempuan dan anak," pungkas Yusuf.

Sumber: merdeka.com|Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat