Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ DPRD Rokan Hilir
Suyadi dan Marusaha Dilantik PAW
Bupati Harapkan Hubungan DPRD-Pemkab Rohil Tetap Harmonis
Sabtu, 28 Mei 2016 - 09:43:14 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Suyadi SP (PDI-P) dan Marusaha dilantik sebagai Penganti Antar waktu (PAW) DPRD Rohil periode 2014-2019, Jumat (27/5/2016).

Suyadi menggangtikan Drs Jamiludin yang mundur karena Pilkada Rohil 2015 lalu. Suyadi dilantik Kepala PN Rohil Agustinus Putra Manggala Dewa sebagai Wakil Ketua, sedangkan Marusaha dilantik Ketua DPRD Nasrudin Hasan sebagai anggota.

Pelantikan melalui sidang Paripurna istimewa DPRD Rohil. Dalam sidang paripurna tersebut di pimpin oleh wakil ketua DPRD Drs H Syarifuddin MM, di dampingi Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim, serta dihadiri Bupati Rohil H,Suyatno, Forkopinda, ketua fraksi DPRD, anggota DPRD Rohil dan Kepala Dinas/Badan,kantor dilingkungan Pemda Rohil. 

Pelantikan Suyadi dan Marusaha telah ditetapkan dengan surat keputusan Gebernur Riau  nomor ktps 1305/XI/2015 tangal 19 oktober 2015. Berdasarkan surat dewan pimpinan cabang (DPC) PDI P Kabupaten Rohil nomor 455/ X/DPC 1705/II/2016.

Prihal pemberitahuan, pengesahan, pengakatan wakil ketua DPRD Kabupaten Rohil dari partai PDI P dan dari surat pimpinan pusat PDI P nomor 1240/IM/DPP/III/2016, tangal 11 febuari pengantian wakil ketua DPRD Rohil telah mengesahkan saudara Suyadi SP mengantikan Drs Jamiluddin sebagai wakil ketua DPRD masa jabatan 2016-2019, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam pasal 41 peraturan DPRD kabupaten Rohil nomor 4 tahun 2014 tentang tata tertib masa sidang ke 5 tahun 2016 tangal 23 februaru, dan ditetapkan pemberhentian dengan surat kepususatan dari Gebernur Riau.

PAW anggota DPRD Rohil dilaksanakan sehubungan telah ditetapkan keputusan Gebernur Riau nomor surat peutusan genernur Riau nomor 448/IV 2016 tangal 20 april prihal pengangkatan PAW anggota DPRD atas nama Marusaha mengantikan saudara Drs Jamiluddin.

"Kita tungu kerja mereka, kalau dulu anggota DPRD 43 sekarang sudah 45 kembali, sekarang 45 tentu lebih baik lagi. harapkan kontribusi pemikiran kerjasama dengan masyarakat pihak pemerintah perlu kita galang tersebut, supaya negeri Rohil jagan korban pilitik dua lembaga ini. antara pemerintah dengan DPRD tidak sejalan sehingga APBD tidak disahkan, ini korbannya masyarakat. Kita tidak mau itu terjadi antara lembaga ini supaya yang diuntungkan tetap masyarakat,"kata Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan.

Sementara itu, Bupati Rohil H Suyatno mengatakan, Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD tetap baik, bahkan kedudukan antara eksekutif dan legislatif itu sejajar membuat otonomi daerah.

"Peran Eskutif dan legislatif itu sama saja bagai mana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi menjadi perjuangan kita, karena bapak/ibu turun kedesa semua menyampaikan aspirasi untuk disampaikan pemda.

Bupati Suyatno juga mengucapkan selamat atas pelantikan Suyadi SP sebagai wakil pimpinan DPRD, dan kepada Marusaha sebagai anggota DPRD. kepada yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mana yang telah diamanatkan. (jmn)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat