Akan Dibuka 24 Waralaba Baru,
Perda Pasar Modern tak Bisa Bendung Investor Asing Berinvestasi Waralaba di Pekanbaru
Sabtu, 28 Mei 2016 - 14:14:41 WIB
|
Salah satu waralaba asal Inggris
|
PEKANBARU, Suluhriau- Peraturan daerah (Perda) Tentang Pasar Modern Pemko Pekanbaru tidak mampu membendung masuknya investor asing berinvestasi waralaba.
Ada 24 yang akan membuka waralaba baru di Pekanbaru pada tahun ini yakni K24 dari Filipina, Cyikerq dari Jerman, Swensen dari Prancis dan Seven Eleven dari Inggris.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman menjelaskan, masuknya bisnis usaha waralaba asing ke Pekanbaru, tidak lepas dari diberlakukannya era masyarakat ekonomi asean (MEA) mulai Januari 2016.
Seiring dengan era MEA tersebut, maka siap atau tidak siap, suka atau tidak suka, Pemko dan masyarakat kota Pekanbaru harus menghadapinya. Sebab era pasar global tidak lagi membatasi usaha investor sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan aturan terkait waralaba, masuknya investor asing tersebut tidak terelakkan. Padahal Pekanbaru sudah memiliki perda pasar modern, sejak tahun 2014 lalu. Sehingga perda tersebut masih mandul sebab belum bisa memberikan perlindungan kepada pengusaha waralaba dalam negeri.
Mas Irba berharap perda pasar dijalankan, karena mengatur semuanya, termasuk waralaba, bahkan menyangkut zona hingga kriteria lainnya.
Namun sejak perda disahkan tidak diterapkan, sehingga waralaba didirikan sembaranga, tanpa memedomani perda, akibatnya banyak pedagang kecil dirugikan, maka pihaknya akan menjalankan perda pasar tersebut sehingga tidak mematikan usaha kecil dan menengah. (slt)
Komentar Anda :