Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Wako Keluarkan SE, Pasar Ramadhan Harus Ada Izin Kecamatan
Selasa, 31 Mei 2016 - 20:07:08 WIB
Mahyudin Kadis Pasar Pekanbaru (foto suluhriau.com)

PEKANBARU, Suluhriau- Walikota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran (SE) terkait keberadaan pasar ramadhan yang muncul saat bulan puasa kerap kali menggangu ketertiban umum.

Lapak pedagang yang digelar di pinggir ruas jalan membuat kemacetan. Apalagi banyak pembeli yang memarkirkan kendaraanya di pinggir jalan. Akibatnya disetiap titik pasar ramadhan selalu membuat lalu lintas menjadi sembrawut.

Dialtarbelakangi hal ini, Pemko Pekanbaru akan mengatur pasar ramadhan yang ada disejumlah lokasi di Pekanbaru. Penataan akan dilakukan oleh camat dengan menentukan titik-titik mana saja yang boleh di buka pasar ramadhan.

"Surat edara sudah dibuat, warga yang mau membuka pasar ramadhan, harus berkoodinasi dan mendapat izin dari camat setempat," kata Kepala Dinas Pasar Pekanbaru, Mahyudin, Selasa (31/5/2016).

Perinsipnya tidak ada larangan, bagi  masyarakat untuk berjualan dan membuka pasar ramadhan. Namun tetap harus mengusulkan pasar ramadhan tersebut kepada camat setempat. Tujuanya agar camat bisa menata dititik mana saja yang boleh didirikan pasar ramadhan.

"Masyarakat boleh mengusulkan, tapi harus koordinasi dengan camat dulu. Jangan membuka lapaknya dulu. Nanti camat akan melihat apakah lokasi itu bisa atau tidak dibukan pasar ramadhan,"tukasnya.

Dalam mementukan lokasi pasar ramadhan, pihaknya meminta kepada camat agar tetap mengancu kepada Perda nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum yang saat ini masih berlaku.
"Intinya jangan sampai mengganggu lalulintas jalan, atau menggangu orang yang sedang ibadah, karena ada beberapa pasar ramadhan yang dilaksanakan di halaman masjid,"katanya.

Sejauh ini pihaknya memang belum bisa melakukan penataan secara penuh. Sebab draf Perda PKL yang sudah diusulkan ke DPRD Pekanbaru belum disahkanya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada camat untuk melakukan penataan berdasarkan surat edaran dari Walikota Pekanbaru. "Kedepan kalau perdanya sudah disahkan, tentu kita bisa melakukan pengawasan secara penuh," ujarnya. (yas)





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat