Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Pelarian Penipu Penggandaan Uang di Pekanbaru Berakhir di Lampung
Minggu, 05 Juni 2016 - 14:50:04 WIB
Illustrasi

PEKANBARU, Suluhriau- Aparat Polresta Pekanbaru menangkap buronan penipuan bermodus penggandaan uang. Tersangka diburu hingga ke Bandar Lampung.

Setelah diburu hampir sebulan lamanya sejak 16 Mei 2016 silam, Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus Jhoni Setiawan (38), DPO kasus penipuan dengan modus menggandakan uang. Keberhasilan itu juga tak terbilang mudah, petugas bahkan harus memburu tersangka sampai ke wilayah Terbanggi Besar Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Jum'at (3/6/2016) pukul 17.00 WIB lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, keberhasilan pihaknya juga tak lepas berkat koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar Lampung yang membantu mendeteksi persembunyian tersangka pasca melarikan diri dari Pekanbaru.

"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan korbannya, Rino Agung (36), seorang guru di Rumbai Pesisir yang tertipu oleh modus penggandaan uang yang diimingi-imingi tersangka," katanya Minggu, (5/6/2016) pagi.

Eks Kasat Reskrim Polres Dumai ini menjelaskan, aksi penipuan yang dialami korban sendiri terjadi di Penginapan Linda, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (16/05/16) silam.

Kala itu, korban yang baru saja kenal dengan tersangka menceritakan keinginannya mencari investor untuk membangun pabrik kelapa sawit di Ukui, Kabupaten Pelalawan. Celah itulah yang digunakan tersangka untuk menipu korban. Berdua bersama rekannya yang kini masih menjadi buronan polisi, Rahmad alias Kiayi, tersangka pun mulai menjalankan akal bulusnya dan berpura-pura bisa membantu korban mengumpulkan uang dengan cara gaib.

"Korban dijanjikan akan mendapatkan uang miliaran rupiah dengan syarat menyerahkan mahar sebesar Rp50 juta. Dengan segala bujuk rayunya, tersangka berhasil meyakinkan korban dan bersedia memenuhi syarat tersebut. Korban kemudian membayar Rp30 juta uang muka, lalu tersangka langsung memberikan kotak berbungkus kain putih. Tersangka juga memberitahukan pada korban bahwa kotak itu sendiri baru bisa dibuka setelah sisa pembayaran mahar sudah dilunasi," bebernya.

Keesokan harinya, tersangka kembali menelpon korban agar korban segera mentransferkan uang sisa pembayaran mahar di hari sebelumnya. Karena merasa penasaran, korban akhirnya membuka isi kotak berbungkus kain putih pemberian tersangka. Korban pun baru sadar dirinya telah tertipu begitu melihat isi kotak tersebut ternyata hanya berisi snack Beng-beng, Good Time dan uang Rp50 ribu.

"Korban sempat mencari tersangka dan mendatanginya ke Penginapan Linda. Namun tersangka dan temannya sudah tak berada di tempat. Tersangka melarikan diri sampai akhirnya berhasil kita tangkap di daerah Terbanggi Besar, Lampung. Meski sudah menangkap seorang tersangka, tapi kita masih tetap mengembangkan penyidikan untuk memburu Kiyai, rekan tersangka yang diduga kuat ikut melakukan penipuan tersebut," tegasnya. (rtc,jan)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat