Plt Bupati Belum Ditetapkan,
Pasca Bupati Ditahan KPK, Gubri Instruksikan Wabup Rohul Konsolidasi Internal
Rabu, 08 Juni 2016 - 13:48:40 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Setelah penahanan Bupati Rokan Hulu Suparman oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Selasa kemarin, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengintruksikan kepada Wakil Bupati Rohul Sukiman untuk melakukan konsilidasi internal bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bupati ditahan KPK katanya tidak harus kinerja dan pelayanan pemerintahan daerah tersebut terganggu.
"Pemerintahan harus berjalan sebagaimana mestinya. Kita sudah rapat dengan wabub dan sekda sudah rapat. Tentu sebagai Gubernur, wakil pemerintah pusat di daerah meminta kepada Wabup (Rohul) supaya segera melakukan konsilidasi internal," kata Andi Rachman kepada wartawan, usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Suyatno-Jamiluddin di Gedung Daerah, Rabu (8/6/2016).
Sekdakab Rohul diminta tetap melaksanakan tugasnya sesuai dengan tufoksinya selaku administrator tertinggi di Pemkab Rohul. Gubri kembali mengingatkan pelayanan pemerintahan di Rohul tak boleh terhenti.
"Sekdanya melaksanakan tugasnya sesuai dengan tufoksinya. Pelayanan pada masyarakat tak boleh terhenti," ujar Andi.
Sejauh ini Sukiman masih menjabat wakil bupati, menurut Andi belum ada peningkatan status menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. "Masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mendagri. Posisi Plt sendiri, masih menunggu petunjuk lebih lanjut Mendagri," tutup Andi. (yas)
Komentar Anda :