Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
Mendagri Pecat Staf yang Salah Tulis Surat Resmi Kemendagri ke KPK
Kamis, 09 Juni 2016 - 10:07:13 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo

JAKARTA, Suluhriau- Mendagri Tjahjo Kumolo resmi memberhentikan stafnya yang salah mengetik ejaan KPK dalam surat resmi Kemendagri ke KPK pada Rabu, (8/6) kemarin.

"Hari ini resmi diberhentikan tidak hormat," kata Tjahjo dilansir detik.com, Kamis (9/6/2016).

Tjahjo mengatakan, dia sudah meminta Sekjen dan Dirjen Polpum untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada staf tersebut. Tjahjo menduga hal ini dilakukan karena kesengajaan.

"Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun ada kesalahan dan ini ada kesalahan yang fatal," ujarnya.

Tak hanya memberhentikan satu orang, Tjahjo juga mengusut tuntas dugaan keterlibatan pegawai lainnya. Inisiatif sendiri sang staf yang ketik amplop ini, atau ada yang menyuruh.

"Harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat. Siapapun, apapun jabatannya. Demikian sikap saya yang sudah saya sampaikan kepada seluruh eselon I Kemendagri," imbuhnya.

Sebegaimana diberitakan banyak media, sebelumnya beredar surat dari Kemendagri ke KPK Sebut 'Komisi Perlindungan Korupsi'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 7 Juni 2016. Namun ada ejaan yang berbeda dari surat yang ditujukan pada lembaga antirasuah tersebut.

Surat itu beredar di kalangan wartawan, Rabu (8/6/2016). Sekilas tak tampak aneh dari surat tersebut. Terdapat lambang Burung Garuda di bagian atas surat tersebut, sementara tulisan 'Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia' tercetak dalam huruf kapital berwarna hitam.

Namun, keanehan tampak di bagian penerima surat. Tertulis 'Kepada Yth. Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta'. Tulisan 'Perlindungan' pun tampak dilingkari menggunakan bolpen. Terlihat pula cap tanda terima surat KPK tertanggal 7 Juni 2016.

Tulisan 'Perlindungan' itu terlihat mencolok lantaran kepanjangan dari P dari KPK yaitu 'Pemberantasan' bukan 'Perlindungan'.

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat dengan kesalahan ejaan pada KPK tersebut.

"Surat diterima KPK 7 Juni, tapi karena kelalaian maka kemudian ditarik untuk direvisi," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.

Namun Yuyuk belum mengetahui apa isi surat tersebut. Surat itu pun telah dikembalikan untuk direvisi oleh pihak Kemendagri.

sumber: detik.com | editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat