Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Polisi Ajak Siswi Hubungan Intim karena Tolak Ditilang
Kamis, 09 Juni 2016 - 22:45:22 WIB
Anggota kepolisan dari Satlantas Polres Batu di Pos Polisi Alun-alun Batu. (Foto: Metrotvnews.com

SULUHRIAU- Perilaku tidak terpuji ditunjukkan oknum polisi di Kota Batu, Jawa Timur. Angggota Satlantas Polres Batu Brigadir E, 28, mengajak siswi SMK, DW, 15, berhubungan seksual karena menolak ditilang saat kedapatan melanggar lalu lintas.

Pantauan di lokasi, pertemuan antara korban dan oknum polisi berlangsung di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu. Korban didampingi aktivis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT). Sedangkan Polres Batu diwakili Kasubag Humas, AKP Waluyo dan Kepala Seksi Propam Polres Batu.

Aktivis JKJT, Agustinus Tedja, mengatakan, kedua belah pihak telah bertemu. Korban pada dasarnya sudah memaafkan dan oknum polisi tersebut mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf.

"Kasusnya sudah ditangani Propam dan Satlantas Polres Batu, kami juga sudah laporan resmi,” kata dia, ketika mendampingi korban, Kamis (9/6/2016).

Korban DW mengakui masalah tersebut bermula saat ia terjaring razia di sekitar Alun-alun Batu oleh oknum Polisi berinisial E. Ia tidak membawa STNK dan SIM dan diminta masuk Pos Polisi Alun-alun untuk proses tilang.

DW kemudian diminta membayar uang tilang sebesar Rp250 ribu. Namun, karena tidak memiliki uang sebesar itu, ia pun menolak membayar.

"Jika tidak mau bayar pakai uang, dibayar dengan hubungan intim saja,"ungkap Agustinus menirukan perkataan okum polisi.

DW menolak ajakan tersebut dan memilih ditilang. Saat itu, terdapat dua petugas polisi di Pos Polisi Alun-alun Batu. "Tidak sampai dipaksa, cuma diancam, jika tidak mau bayar ya harus hubungan," akunya lebih lanjut sembari masuk ke dalam mobil.

Menanggapi hal itu, Polres Batu segera melakukan penyelidikan dan mendalami adanya laporan tersebut. Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo, menyebut, Brigadir E membenarkan telah mengajak siswi SMK berhubungan layaknya suami istri.

"Tadi saat mediasi, Brigadir E mengakuinya. Ia mengaku khilaf dan meminta maaf. Korban telah memaafkan, tetapi kami tetap proses sesuai prosedur di internal Polri," katanya.

Sesuai arahan dari Kapolres, kata Waluyo, kasus tersebut langsung ditangani Propam. Jika benar ada pelanggaran, pihaknya tidak segan menjatuhi sanksi, baik sidang disiplin dan kode etik.

Sampai proses penyelidikan selesai, Brigadir E tetap bisa bertugas sebagaimana mestinya. "Tunggu saja hasil penyelidikannya, jika benar dan cukup alat bukti, tidak menutup kemungkinan sanksi penurunan pangkat dan penjara diberikan kepada Brigadir E," tegasnya.

Brigadir E merupakan anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Batu. Ia sudah lama bertugas di Polres Batu dan merupakan penugasan keduanya setelah sebelumnya pindahan dari daerah lain.

Sumber : Metrotvnews.com




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat