Seorang Pengusaha Dipolisikan Istrinya Karna Miliki 2 KTP dengan Agama Ganda
Senin, 13 Juni 2016 - 11:54:11 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Seorang pengusaha alat alat berat di Pekanbaru, Hengki Wijaya (55) dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau karena diduga memiliki identitas kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda.
Akibat dokumen atau identitas ganda itu, Rostilawati (52) mengajukan gugatan cerai terhadap Hengky Wijaya dan menuntut harta gono-gini.
"Setelah 23 tahun menjalani bahtera rumah tangga dengan Hengky dan dikaruniai seorang anak, akhirnya saya memutuskan diri untuk bercerai. Karena Hengki sudah kembali ke agama awalnya, yaitu Buddha," tutur Rostilawati didampingi Kuasa Hukum-nya, Suhermansyah, SH, kemarin (12/6/2016).
Ditambahkan perempuan berhijab ini, sewaktu dilamar Hengki, pria keturunan Tionghoa ini mengaku sudah duda dan beragama Buddha. Saat akan dilamar Hengki, Rostilawati mengajukan beberapa syarat, salah satunya sang calon suami mesti beragama Islam dan kelak jika mereka berpisah harta yang didapat mesti dibagi dua.
Karena menyanggupi persyaratan itu, akhirnya pinangan Hengki pun diterima Rostilawati, dan mereka pun menikah di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada 1992 silam. Setahun berikutnya, pasangan suami istri (pasutri) ini pun dikaruniai seorang putra yang mereka beri nama Yovi Pratama Wijaya.
Bahtera rumah tangga Hengki dan Rostilawati berjalan bahagia dan seiring itu ekonominya juga berkembang. Rosti ternyata bukan ibu rumah tangga yang hanya berdiam di rumah.
Sebaliknya dia lebih dominan untuk menjalani bisnis keluarga sehingga pendek kata mereka memiliki harta bergerak dan non bergerak seperti ratusan hektare kebun sawit, rumah, ruko, bengkel, alat alat berat dan lain-lain.
Ternyata harta bukan jaminan bahtera rumah tangga mereka bertahan. Lima tahun terakhir Rostilawati mendengar suaminya kembali ke agama awalnya.
Perempuan yang menunaikan ibadah Haji pada 2014 ini lalu menanyakan ke sang suami. Mulanya, Hengki tidak mengaku. Tetapi Rostilawati kaget ternyata Hengki memiliki istri lain dan KK yang menunjukkan agama Buddha.
"Ternyata Hengki punya dua identitas kependudukan, Islam dan Buddha. Saya pun mengajukan gugatan cerai dan Pengadilan Agama mengabulkannya," tutur Rostilawati.
Tidak hanya menggugat cerai, Rostilawati juga melaporkan mantan suaminya Hengki Wijaya ke pihak SPKT Polda Riau, 8 Juni 2016 lalu dengan Laporan Polisi Nomor : LP/338/VI/2016. (rtc,ran)
Komentar Anda :