BI Ingatkan Warga tidak Tukarkan Uang di Penukaran tak Resmi
Senin, 13 Juni 2016 - 12:24:59 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Warga dilarang untuk menukarkan uang di penukaran yang tidak resmi sebab akan merugikan mengingat ada biaya yang harus tanggung sebagai imbalan atas jasa penukaran uang tersebut.
Untuk memenuhi kebutuhan uang masyarakat, Bank Indonesia (BI) membuka loket penukaran uang selama ramadhan.
Penyedia jasa penukaran uang pinggiran jalan di Pekanbaru seringkali muncul menjelang lebaran Idul Fitri, biasanya mulai saat pertengahan bulan suci ramadhan dengan menarik jasa kepada masyarakat yang menukarkan uang.
Kakantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Riau Ismet Inono saat meresmikan pembukaan stand penukaran uang di kantor bi meminta masyarakat tidak menggunakan jasa penukaran uang tersebut yang biasanya di pinggir jalan.
Sebab ada biaya yang harus ditanggung sebagai imbalan. Misalnya, jumlah Rp 100.000, maka dilakukan pemotongan Rp 10.000, sehingga masyarakat memerima Rp90.000.
Padahal jika uang rupiah ditukar dengan rupiah maka jumlahnya haru sama. Namun tidak ada aturan hukum yang melarang tindakan tersebut dan bahkan tidak bisa dikenakan sanksi.
Tahun ini bi memperluas layanan penukaran uang ke kota tembilahan dan kota dumai serta kota pasir pangaraian, penukaran uang melibatkan 49 bank.
Ismet Inono mengatakan, penukaran uang baru bagi masyarakat di kota tembilahan berlangsung 6-10 juni 2016, sementara di kota dumai dan pekanbaru dilakukan serentak, yakni 13-16 Juli 2016 sedangkan di kota pasir pangaraian dilakukan 20-23 Juni. (slt)
Komentar Anda :