Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024 | Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
 
 
☰ Internasional
Tuduhan Turki Soal WNI Ikut Organisasi Terlarang Diragukan
Selasa, 14 Juni 2016 - 10:32:35 WIB
Polisi Turki

JAKARTA, Suluhriau – Seorang mahasiswa asal Indonesia bernama Handika Lintang Saputra diamankan pemerintah Turki atas tuduhan terlibat dalam organisasi terlarang, Hizmet, pada 3 Juni 2016. Hingga kini, nasib pemuda asal Wonosobo itu belum jelas. Ia masih mendekam di penahanan Turki.

Handika Lintang Saputra merupakan warga Dukuh Plintaran Desa Tlogo Kecamatan Sukoharjo Wonosobo Jawa Tengah. Anak bungsu dari pasangan Basuki Raharjo (45) dan Supartiningsih (43) dikenal sebagai figur yang baik dan berbakti kepada orangtuanya.

"Handika ini sejak kecil sudah rajin beribadah. Ia juga selalu mendapat prestasi di sekolah," kata Sulastri, seorang kerbat Handika, Selasa (14/6/2016).

Atas itu, Sulastri juga meragukan tuduhan pemerintah Turki terhadap Handika Lintang. "Kami cuma berharap Handika dibebaskan dan bisa berkumpul lagi bersama keluarganya," katanya.

Senada dengan Sulastri, Kepala Desa Tlogo Bambang Agus Wahyono, juga meragukan tuduhan pemerintah Turki kepada warganya tersebut.

Sebabnya, kata Bambang, saat kepulangan Handika beberapa waktu lalu ke kampungnya, ia tidak melihat ada hal yang mencurigakan dari Handika. "Tidak ada yang mencurigakan, Handika anaknya baik. Saya yakin itu," kata Bambang.

Handika Lintang, diakui Kementerian Luar Negeri Indonesia memang diamankan pemerintah Turki pada awal Juni lalu. Lewat Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, nama Handika Lintang disebut-sebut terlibat organisasi terlarang Turki.

"Yang bersangkutan, HL (Handika Lintang), ditangkap di Gaziantep tanggal 3 Juni bersama dua orang WN Turki karena dugaan keterlibatan dalam organisasi terlarang di Turki (Kelompok Hizmet). HL sendiri tinggal di Turki dengan status mahasiswa," kata Iqbal.

Sumber: VIVA.co.id



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat