Pemko tak Sanggup Tangani Sampah, Gubri Minta Satpol PP Riau Turun Tangan
Jumat, 17 Juni 2016 - 12:06:42 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Polemik kebersihan Kota Peknabru makin runyam pasca kontrak dengan PT Multi Intiguna (MIG) diputuskan Pemko Pekanbaru.
Seperti diketahui pemutusan kontrak ini karena MIG yang seharusnya menangani sampah juga tidak maksimal, karena buruhnya tidak dibayarkan gajinya.
Maka Gubri Arsyadjualiandi Rahman, kemarin meminta Satpol PP Riau turut membantu pengangkatan sampah menumpuk dengan menggunakan armada yang ada...
Sayangnya, sampai sekarang belum pula bisa direalisasikan. Pasalnya, truk dan personel Satpol PP masih menunggu arahan Pemko Pekanbaru. Enam truk yang sedainya digunakan belum bisa jalan.
"Ya kita belum mendapat arahan dari Dinas kebersihan dan Pertamanan (DKP) dari Pemko Pekanbaru, kita standby, kalau memang diminta kita jalan," kata Sekretaris Satpol PP Riau Dedi Alexander, Jumat (17/6/2016).
Diakuinya, sebelumnya dalam dikoordinasikan, pihak DKP berjanji siap bekerja sama dengan menempatkan titik lokasi tumpukan sampah yang akan diangkut.
Perlunya arahan DKP ini mengingat Satpol PP menerjunkan personil serta Dinas Marga menyediakan enam truk. Sedangkan eskapator disedaikan Pemko Pekanbaru.
"Kita sifatnya membantu. Koordinasi inikan sudah ada kita lakukan sebelumnya. Jadi mereka sudah sepakat," kata Dedi.
Sistim kerjanya, yakni Satpol PP mengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sementara itu, sebelumnya Kadis DKP Pekanbaru mengaku, setelah kontrak diputuskan, penanganan ditangani DKP, namun menjadi persoalan dana.
Menurut salah seorang sumber di Pemko, Walikota Pekanbaru meminta DKP berusaha menangani masalah ini dan carikan solusi bagaimanapun sampah harus terangkat. Namun, Kadis DKP mengaku di dinas itu tidak cukup dana untuk menangani masalah ini, mengingat persoalan ini muncul mendadak.
Asisten II Pemko Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengatakan, kontrak dengan PT MIG telah diputus, tetapi solusi penanganan sampah ini belum rampung. "Memang kalau tidak ditangani swasta diserahkan ke pihak kecamatan atau DKP, tapikan ada konsekwensi seperti dana," katanya singkat. (yas)
Komentar Anda :