Gara-gara Bawa Sampah ke Rumdis Wako, Pemko Laporkan Mahasiswa ke Polresta
Senin, 20 Juni 2016 - 17:42:22 WIB
|
AKBP Ady Wibowo SIK MSi, Wakapolretsa Pekanbaru
|
PEKANBARU, Suluhriau- Buntut dari tindakan puluhan mahasiswa yang membawa sampah ke depan pintu gerbang rumah dinas (rumdis) Wako Pekanbaru Jl Ahmad Yani, Jumat (17/6/2016) lalu, Pemko masukkan laporan ke Polresta.
Yang membuat laporan ke polsisi utusan Pemko, yakni Kasatpol PP Zulfahmi Adrian dengan laporan dugaan perbuatan tersebut menganggu ketertiban.
Namun, Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi, Senin (20/6/2016) mengatakan, laporan tersebut saat ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru dan tengah dipelajari.
"Satreskrim sedang pelajari laporannya, jika ada unsur pidananya, kasus tersebut akan tetap diproses. Tapi, kalau tidak ada pidananya, kasusnya berhenti," kata Ady.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, saat lebih lanjut mengatakan, pelapor (Zulfahmi) belum memberikan keterangan.
"Kemarin saat kita panggil pelapor, belum bisa di-BAP karena pelapor masih ada keperluan yang lain dan kasusnya masih menunggu keterangan dari pelapor," jelas Kasat.
Sepeti diketahui, puluhan pengunjuk rasa tergabung dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau menunggangkan sampah ke depan pintu gerbang kediaman Walikota. (ran,grc)
Komentar Anda :