Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
BEM UR Temui Anggota DPRD, Minta Peran Dewan Selesaikan Soal Sampah
Selasa, 21 Juni 2016 - 14:48:08 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Pihak Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR), Salasa, (21/6/2016) menemui DPRD Pekanbaru meminta upaya penyelesaian masalah sampah di Pekanbaru.

Namun, pihak BEM mengaku belum puas dengan jawaban disampaikan beberapa politisi di DPRD itu. BEM yang diwakili Presiden Mahasiswa, Mentri Hukum dan Advokasi dan Mentri Sosial Politik datang ke gedung DPRD sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka baru bisa menemui salah seorang anggota DPRD dari Golkar yang duduk di Komisi I Ida Yuliati. Ida meminta mahasiswa menyampaikan maksudnya, dan mahasiswa pun menyampaikan intinya bagaimana penanganan sampah tidak berlarut-larut dan meminta dewan sebagai lembaga kontrol pemerintah membuat hak interplasi kepada walikota.

Namun dalam kesempatan itu, Ida mengatakan Pemko dalam sebuha dilematis soal kebijakan anggaran dalam penanganan sampah. "Kita harus mengikuti prosedur dan regulasinya, sebab takutnya kalau kebijakan dikeluarkan bertentanggan dengan regulasinya, bisa menjadi bahan temuan serta bisa menyeret Walikota keranah hukum," katanya.

Mengenai hak interplasi Ida mengatakan, harus ada persetujuan anggota dewan yang lain, dan menempuh mekanisme-mekanisme yang harus dilalui. "Kita tidak bisa mengeluarkan hak itu sembarangan," ujar Ida.

Selain Ida, akhirnya BEM UR juga sempat berdialog dengan Ketua DPRD Pekanbaru Sahril.  Aditya Putra Gumesa Selaku Menteri Sosial Politik BEM Unri menyampaikan maksudnya dan Sharil memahami aspirasi mahasiwa.

Sharil mengatakan sangat mengapresiasi langkah mahasiwa yang masih peduli dengan persoalan hari ini termasuk persoalan sampah ini. Dikatakan, pihak DPRD Kota Pekanbaru sebagai mitra dari Pemko akan menyampaikan hal ini.

Terkait penggunaan hak Interplasi itu memang adalah hak setiap anggota dewan, namun ada mekanisme yang harus dipatuhi sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Mengenai kontrak denga PT MIG, Ketua DPRD mempersilahkan Ketua DPRD Komisi IV Roni Amriel untuk menjawab. Roni mengatakan, pihaknya sebelumnya juga sudah memanggil PT MIG dan memang diakui MIG tidak optimal menjalankan kewajibanya.

Namun, atas pernyataan DPRD ini,  Presiden BEM UR mengatakan, belum ada upaya taktis dilakukan Pemko dan DPRD mengatasi masalah sampah menumpuk. DPRD belum bisa katanya mengeluarkan hak interplasi. Mahasiswa memberikan solusi agar Pemko menggunakan semua truk yang ada untuk mengangkut sampah dengan kekuasaan dimiliki.

Namun diakhir pertemuan, DPRD Pekanbaru menerima usulan dari perwakilan BEM UR mengajak BEM Unri untuk audensi dengan Dinas Keindahan dan Pertamanan (DKP) dan Komisi IV DPRD Pekanbaru. (prt)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat