BEM UR Temui Anggota DPRD, Minta Peran Dewan Selesaikan Soal Sampah
Selasa, 21 Juni 2016 - 14:48:08 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pihak Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR), Salasa, (21/6/2016) menemui DPRD Pekanbaru meminta upaya penyelesaian masalah sampah di Pekanbaru.
Namun, pihak BEM mengaku belum puas dengan jawaban disampaikan beberapa politisi di DPRD itu. BEM yang diwakili Presiden Mahasiswa, Mentri Hukum dan Advokasi dan Mentri Sosial Politik datang ke gedung DPRD sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka baru bisa menemui salah seorang anggota DPRD dari Golkar yang duduk di Komisi I Ida Yuliati. Ida meminta mahasiswa menyampaikan maksudnya, dan mahasiswa pun menyampaikan intinya bagaimana penanganan sampah tidak berlarut-larut dan meminta dewan sebagai lembaga kontrol pemerintah membuat hak interplasi kepada walikota.
Namun dalam kesempatan itu, Ida mengatakan Pemko dalam sebuha dilematis soal kebijakan anggaran dalam penanganan sampah. "Kita harus mengikuti prosedur dan regulasinya, sebab takutnya kalau kebijakan dikeluarkan bertentanggan dengan regulasinya, bisa menjadi bahan temuan serta bisa menyeret Walikota keranah hukum," katanya.
Mengenai hak interplasi Ida mengatakan, harus ada persetujuan anggota dewan yang lain, dan menempuh mekanisme-mekanisme yang harus dilalui. "Kita tidak bisa mengeluarkan hak itu sembarangan," ujar Ida.
Selain Ida, akhirnya BEM UR juga sempat berdialog dengan Ketua DPRD Pekanbaru Sahril. Aditya Putra Gumesa Selaku Menteri Sosial Politik BEM Unri menyampaikan maksudnya dan Sharil memahami aspirasi mahasiwa.
Sharil mengatakan sangat mengapresiasi langkah mahasiwa yang masih peduli dengan persoalan hari ini termasuk persoalan sampah ini. Dikatakan, pihak DPRD Kota Pekanbaru sebagai mitra dari Pemko akan menyampaikan hal ini.
Terkait penggunaan hak Interplasi itu memang adalah hak setiap anggota dewan, namun ada mekanisme yang harus dipatuhi sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Mengenai kontrak denga PT MIG, Ketua DPRD mempersilahkan Ketua DPRD Komisi IV Roni Amriel untuk menjawab. Roni mengatakan, pihaknya sebelumnya juga sudah memanggil PT MIG dan memang diakui MIG tidak optimal menjalankan kewajibanya.
Namun, atas pernyataan DPRD ini, Presiden BEM UR mengatakan, belum ada upaya taktis dilakukan Pemko dan DPRD mengatasi masalah sampah menumpuk. DPRD belum bisa katanya mengeluarkan hak interplasi. Mahasiswa memberikan solusi agar Pemko menggunakan semua truk yang ada untuk mengangkut sampah dengan kekuasaan dimiliki.
Namun diakhir pertemuan, DPRD Pekanbaru menerima usulan dari perwakilan BEM UR mengajak BEM Unri untuk audensi dengan Dinas Keindahan dan Pertamanan (DKP) dan Komisi IV DPRD Pekanbaru. (prt)
Komentar Anda :