Usai Tugas Jaga Pelantikan Bupati Siak, Polisi Pesta Sabu di Rumah Warga
Selasa, 21 Juni 2016 - 16:27:48 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Dua anggota Shabara Polresta Pekanbaru, Brigadir Exsa Iswara dan Brigadir Riky Yudiarta terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Mereka bersama lima orang sipil lainnya digerebek oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat asyik pesta narkoba.
Mereka digerebek saat berpesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah jalan Setia Budi kelurahan Rintis kecamatan Limapuluh kota Pekanbaru, Senin (20/6/2016) sekitar pukul 11.30 Wib.
"Ya benar. Ada 7 orang diamankan dalam pengerebekan di rumah salah satu warga yang ikut diamankan termasuk 2 orang anggota polisi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik Selasa (21/6/2016).
Kelima orang warga sipil yang ikut digerebek yakni Zul, Rudi, Alim, Syafri dan Si Botak (nama panggilan). "Ketujuh orang ini digerebek saat menggunakan narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan tes urine, ternyata benar positif sebagai pengguna narkoba," kata Guntur.
Guntur menjelaskan, 2 anggota polisi bersama 5 orang warga sipil itu berpesta narkoba jenis sabu di dalam garasi rumah Zul, jalan Setia Budi Gang Budi IV Nomor 56 Kelurahan Rintis Kecamatan Lima Puluh kota Pekanbaru.
Pada Senin sekitar, pukul 11.30 Wib Brigadir Exsa tiba di lokasi pesta narkoba itu setelah selesai melaksanakan tugas pengamanan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak di gedung daerah Jalam Dipenogoro Pekanbaru.
Kemudian disusul oleh Brigadir Riki, yang mana setelah pengamanan di gedung daerah mengambil senjata api laras panjang jenis Roger Mini di gudang Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru karena akan melanjutkan tugas Pam di kantor Pegadaian Jalan Ahmad Yani kota Pekanbaru.
"Di dalam rumah tempat kejadian itu, Rudi memberikan uang Rp 100.000 kepada Zul untuk dibelikan sabu-sabu. Setelah kembali, sabu-sabu digunakan untuk dihisap secara bergantian," kata Guntur.
Namun sebelum giliran Brigadir Exsa dan Brigadir Riky, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau masuk melakukan penangkapan serta pengerebekan. Selnjutnya, kedua polisi dan 5 warga sipil itu dilakukan tes urine dengan hasil urine positif.
"Di lokasi petugas menemukan barang bukti, 1 unit bong atau alat hisap. 1 paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu dan 3 unit Handphone," terang Guntur.
Brigadir Exsa memiliki catatan hitam di kepolisian, yakni satu kali sidang disiplin perkara urine positif sabu. Sedangkan Brigadi Riky 2 kali sidang disiplin dan urine positif pengguna sabu. Senjata api laras panjang jenis Roger Mini milik inventaris Satuan Sabhara yang pinjam pakai oleh Brigadir Riky langsung diamankan Propam Polda Riau.
"Saat ini, ketujuh orang yang diamankan ini dalam proses pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut oleh Unit 1 Subdit 1 Ditres Narkoba," pungkas Guntur. (merdeka.com)
Komentar Anda :