Pemko Pekanbaru Raih Anugerah Nawacita Legislasi dari Kemenkum HAM
Jumat, 24 Juni 2016 - 17:44:33 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pemko Pekanbaru meraih anugrah terbaik I nawacita legislasi dari Kemenkum HAM RI. Penghargaan diberikan kepada lembaga/kementerian yang memiliki peraturan yang sesuai dengan landasan filosofi Indonesia.
Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perundang-undangan.
"Pemberian penghargaan ini untuk terus meningkatkan kualitas perundang-undangan dari pusat sampai daerah. Selain itu agar kementerian/lembaga mempunyai undang-undang yang baik dan berpihak pada masyarakat dan sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Nawacita dan Trisakti," ujar Yasonna di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/6/2016).
Ia menambahkan bahwa apresiasi ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan deregulasi agar adanya peningkatan ekonomi dan menarik investasi. Termasuk juga mendorong pembentuk undang-undang agar memenuhi asas dan hierarki perundang-undangan sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
"Persaingan ini penting untuk dilakukan oleh kementerian dan lembaga. Semangat memberikan yang terbaik pada masyarakat, sungguh hal yang sangat penting kita lakukan. Di tengah adanya perda yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat," lanjut Yasonna.
Penghargaan hari ini diberikan kepada 5 besar lembaga yang berasal dari tingkatan kabupaten/kota, provinsi dan kementerian. Kemenkum HAM melalui Ditjen Perundang-undangan berencana terus menyelenggarakan pemberian penghargaan ini di tahun-tahun depan.
Testimoni sempat disampaikan juga oleh Yasonna. Ia menyorot beberapa perda yang secara substansi ditujukan langsung kepada masyarakat. Sektor kesehatan, pendidikan dan akses transportasi adalah faktor yang sangat penting untuk masyarakat Indonesia.
"Peraturan mengenai ibu hamil dan anak cukup menarik, bagaimana saya di AS sangat menikmati regulasi seperti ini. Saya dapat voucher susu gratis dan makanan sehat dari pemerintah sana. Supaya tidak ada anak yang malnutrisi. Kalau gizi dan kesehatan tidak baik, ke depan juga akan mengancam bangsa," kata Yasonna.
"Pendidikan juga memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Malaysia mengutamakan SDM yang sehat. Malaysia, jadi negara yang terbanyak mengirim anak-anaknya sekolah di luar negeri. Posisi pertama Jepang," tambahnya.
Sebagai dewan juri di tingkat grand final, hadir Menkum HAM Yasonna Laoly, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie.
Untuk tingkat Kabupaten/Kota, terbaik pertama Kota Pekanbaru dengan Perda nomor 9/2014 tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
Terbaik kedua Kota Balikpapan, dengan perda 9/2015 tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak- Terbaik ketiga Kabupaten Sorong dengan perda 2/2015 tentang penyelenggaraan perlindungan bagi penyandang cacat.
Kemudian ada juga ditingkay provinsi dan tingkat kementerian yang mendapat pengahragaan ini. (rls,yas)
Komentar Anda :