Terkait Karhutla,
Malaysia & Singapura Ancam Adukan Indonesia ke Pengadilan Internasional
Selasa, 12 Juli 2016 - 13:10:32 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Komadan Satgas Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut) Riau, Brigjen TNI Nurendi mengaku, Malaysia dan Singapura sudah mengancam mengadukan Indonesia ke pengadilan international jika tidak mampu mengantisipasi karhutla.
Sebab, Karhutla yang menimbulkan bencana kabut asap terjadi setiap tahun. Indonesia selalu mengalami bencana karlahut dengan dampak kebakaran berupa kabut asap, bukan hanya dialami warga di tanah air, tapi juga berimbas ke negara jiran, khususnya dari Riau sebagai provinsi dengan intensitas karlahut tertinggi di Indonesia karena letak geografisnya dekat dengan Malaysia dan Singapura.
Tahun 2016, Nurendi mengklaim penanganan penanggulangan kebakaran di riau jauh lebih baik dibanding dengan tahun lalu, salah satu cara meredam karlahut adalah dengan melakukan langkah pencegahan dan patroli rutin.
Mngantisipasi ancaman Malaysia dan Singapura juga disampaikan kepala bmkg stasiun Pekanbaru, Sugirin. Dia menyebutkan saat ini arah angin bergerak ke Timur laut, sehingga jika terjadi bencana kabut asap dipastikan akan bergerak ke Singapura dan Malaysia.
Upaya pencegahan Karlahut yang dilakukan saat ini melalui TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat di tempatkan di daerah yang rawan kebakaran dengan selalu melakukan patroli rutin, selain itu sosialiasi terus digencakarkan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran jika ingin membuka lahan.
selain dari pasukan darat, pemadaman juga diperkuat dengan armada udara, saat ini beberapa helikopter dan pesawat siaga melakukan pengeboman air (water booming) saat kebaran lahan. (slt)
Komentar Anda :