Pilkada Serentak 2017 di Riau
Lusa, Bacalon Independen Sudah Bisa Serahkan Bukti Dukungan ke KPU
Senin, 18 Juli 2016 - 19:07:31 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pasangan bakal calon (bacalon) walikota dan wakil Walikota dan Bupati Wakil Bupati Kampar, dari jalur independen sudah bisa menyerahkan bukti dukungan Mulai 20 Juli mendatang.
Penyerahan bukti ini dibuka selama sekitar 20 hari ke depan atau hingga 10 Agustus 2016 mendatang.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru,Yellin Noviza mengatakan, bukti dukungan ini sebagaimana disyaratkan PKPU Nomor 3 tahun 2016.
Dukungan yang diserahkan sebanyak 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pilpres 2014 atau 47.041 dukungan bermaterai dan telah ditandatangani pasangan calon per kelurahan yang tersebar dilebih dari 50 persen dari 12 kecamatan di kota pekanbaru yaitu paling sedikit 7 kecamatan.
Keputusan tersebut sesuai dengan pedoman teknis pelaksanaan tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota pekanbaru pelaksanaan tahapan pencalonan.
Sementara Komisioner KPU Kampar Sardalis menegaskan Batas minimal jumlah dukungan pasangan bakal calon perseorangan pilkada kampar 2017 sebanyak 40.863 dengan mengacu dpt pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 sebanyak 544.840 pemilih, tersebar di lebih dari setengah dari 21 kecamatan.
KPU akan melakukan verifikasi dukungan administrasi dan faktual, setelah dukungan diserahkan, dilanjutkan dengan pendaftaran baik calon dari partai politik maupun calon jalur perseorangan 19-21 September 2016. (slt)
Komentar Anda :