Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Terkait Kasus Karhutla,
Jikalahari Minta Presiden RI dan Kapolri Evaluasi Kinerja Polda Riau
Selasa, 19 Juli 2016 - 19:00:04 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jend Polisi Tito Karnavia mengevaluasi kinerja Polda Riau.

Hal ini terkait penghentan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terlibat kebakaran lahan dan hutan (karlahut) dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan/penyidikan perkara (SP3) terhadap 11 dari 18 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan pada tahun 2015.

Hal itu disampaikan Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah, Selasa (19/7/2016). Ia menjelaskan hasil investigasi jikalahari sepanjang 2016, menemukan 11 korporasi perkaranya dihentikan, 2 perusahaan proses sidik dan 2 perusahaan lagi sudah P21, padahal pada September 2015 saat polusi asap Karhutla kebakaran hutan dan lahan di Riau Polda meringkus 18 perusahaan yang terdiri dari 11 HTI dan tujuh perusahaan sawit.

"Penghentian 11 perkara korporasi tersebut sungguh mengecewakan rakyat Riau, padahal pada 2013 Polda Riau sukses menangani perkara karhutla PT Adei Plantation and Industry dan PT National Sago Prima.
Bahkan, berhasil membuktikan dua perusahaan tersebut sengaja membiarkan lahannya terbakar," katanya.

Dikatakan, penghentian perkara tersebut tidak memberi keadilan pada lima warga riau yang meninggal akibat polusi karhutla perusahaan dan jutaan warga Riau terpapar polusi asap.

Lebih Woro Supartinah mengatakan, melalui penghentian tersebut maka kapolda riau telah melanggar instruksi presiden Jokowi yaitu, Inpres Nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015 dan instruksi tanggal 18 januari 2016 saat presiden jokowi menginstruksikan langkah tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan baik administrasi pidana maupun perdata. (slt)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat