Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Terkait Kasus Karhutla,
Jikalahari Minta Presiden RI dan Kapolri Evaluasi Kinerja Polda Riau
Selasa, 19 Juli 2016 - 19:00:04 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jend Polisi Tito Karnavia mengevaluasi kinerja Polda Riau.

Hal ini terkait penghentan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terlibat kebakaran lahan dan hutan (karlahut) dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan/penyidikan perkara (SP3) terhadap 11 dari 18 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan pada tahun 2015.

Hal itu disampaikan Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah, Selasa (19/7/2016). Ia menjelaskan hasil investigasi jikalahari sepanjang 2016, menemukan 11 korporasi perkaranya dihentikan, 2 perusahaan proses sidik dan 2 perusahaan lagi sudah P21, padahal pada September 2015 saat polusi asap Karhutla kebakaran hutan dan lahan di Riau Polda meringkus 18 perusahaan yang terdiri dari 11 HTI dan tujuh perusahaan sawit.

"Penghentian 11 perkara korporasi tersebut sungguh mengecewakan rakyat Riau, padahal pada 2013 Polda Riau sukses menangani perkara karhutla PT Adei Plantation and Industry dan PT National Sago Prima.
Bahkan, berhasil membuktikan dua perusahaan tersebut sengaja membiarkan lahannya terbakar," katanya.

Dikatakan, penghentian perkara tersebut tidak memberi keadilan pada lima warga riau yang meninggal akibat polusi karhutla perusahaan dan jutaan warga Riau terpapar polusi asap.

Lebih Woro Supartinah mengatakan, melalui penghentian tersebut maka kapolda riau telah melanggar instruksi presiden Jokowi yaitu, Inpres Nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015 dan instruksi tanggal 18 januari 2016 saat presiden jokowi menginstruksikan langkah tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan baik administrasi pidana maupun perdata. (slt)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat