Minggu, 22 September 2024 Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI
 
 
☰ Politik
Paloh Usul Ambang Batas Parpol 7%, PKB: Terlalu Berat Termasuk Bagi NasDem
Kamis, 21 Juli 2016 - 09:57:58 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengusulkan agar ambang batas parpol bisa menempatkan wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat atau Parliamentary Treshold (PT) naik dari 3,5 persen menjadi 7 persen. PKB menilai usulan tersebut terlalu berat bahkan untuk NasDem sendiri.

"Bila yang kita gunakan standar pileg kemarin, tentu ini akan berat bagi partai-partai kecil termasuk NasDem yang akan mengusulkannya," ungkap Wasekjen PKB Daniel Johan dilansir detikcom, Rabu (20/7/2016) malam.

NasDem mengakui bahwa usulan kenaikan ambang batas dengan lompatan yang cukup drastis itu akan memiliki konsekuensi pengurangan terhadap jumlah partai di parlemen. Namun hal tersebut dinilai bagus bagi demokrasi karena secara langsung dianggap akan menjadi pendidikan politik bagi masyarakat.

Daniel pun menyebut PKB mendukung adanya pematangan demokrasi di Indonesia. Namun menurutnya, kenaikan ambang batas parpol untuk bisa menempatkan wakilnya di parlemen juga harus dilakukan secara realistis.

"PKB prinsipnya akan mendorong semakin matangnya demokrasi Indonesia agar demokrasi berjalan efektif untuk menyejahterakan rakyat," kata Daniel.

"Jumlah partai hanya sarana, bukan substansi inti dari tujuan demokrasi. Tapi yang paling penting adalah bagaimana partai, entah banyak atau sedikit, bisa melahirkan program-program untuk memajukan negara dan rakyat," imbuh Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Terkait usulan NasDem ini, Daniel mengatakan partainya tengah melakukan kajian. PKB masih ingin mempertimbangkannya dari segala aspek yang ada sebelum mengambil sikap. Ini juga berkaitan dengan RUU Pemilu yang akan diajukan oleh pemerintah.

"Masih dibahas oleh tim khusus. Beberapa hal perlu dikaji dari berbagai aspek termasuk yang saya sebut itu. Sedang diramu dan dikaji mendalam oleh tim khusus," tutur Daniel.

Usulan Paloh terhadap penambahan ambang batas parpol atau PT menjadi sikap resmi partai. Bahkan ia sudah memerintahkan kepada kader-kader NasDem yang ada di DPR untuk memperjuangkannya dengan segera menyusun draf revisi UU Pemilu.

"Ketua Fraksi setelah acara ini harus memikirkan langsung dan Ketua Bappilu karena sudah masuknya RUU dari eksekutif ke legislatif. Nasdem akan tetap. Kita tidak boleh mabuk pada era multipartai ini. Dari sepuluh harus menjadi lima partai. Itulah perjuangan politik gagasannya NasDem," tegas Paloh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/2016) malam. 

sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat