IMB Pekanbaru Mandeg, Tapi Diduga Banyak Bangunan Tetap Dibangun
Kamis, 21 Juli 2016 - 10:26:09 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Sejak tahun 2016 ini, pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pekanbaru mandeg lantaran belum adanya Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
Namun, di lapangan diduga banyak bangunan didirikan masyarakat, bahkan pemerintah tetap dibangun tampa mengantongi (IMB).
Informasi disampaikan seorang sumber, seperti bangunan salah satu kantor SKPD Provinsi Riau yang tak jauh dari Kantor Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Pekanbaru, saat ini tetap dibangun. Namun belum ber IMB. Dan menurut sumber itu IMB sudah diusulkan DTRB Pekanbaru.
Bahkan, sejumlah bangunan masyarakat juga ditemui dibangun tampa IMB. DTRB dan Satpol PP pun tidak bisa maksimal mencegahnya.
Menyikapi masalah hal ini, Sekretaris DTRB Pekanbaru Zulfikar dalam bincang-bincang tidak menampik, kondisi di lapangan sangat dilematis. Namun, yang pasti pihak DTRB tidak bisa mengeluarkan IMB sesuai aturan yang ada saat ini.
"Pengalaman kita, masyarakat sudah mengajukan permohonan IMB, namun DTRB tidak bisa mengeluarkannya, sementara target-target pembangunan dari masyarakat harus dilaksanakan, karena kalau tidak berdampak pada nilai ekonomis dan asfek lain," katanya.
Ia mencontohkan, misalnya salah seorang berencana untuk membangun rumah, ruko atau yang lainnya, material bangunan sudah dibeli, lalu tahu-tahu ketika mengaju izin IMB, IMB tidak bisa dikelaurkan, ini akan menjadi persoalan bagi masyarakat. "Apalagi kalau ini menyangkut proyek, apakah pemerintah atau swasta," ujarnya.
Ia mengatakan, mana yang bisa dicegah pembangunannya, tetap dipasang papan plang larangan mendirikan bangunan. "Ini sering kita lakukan," katanya (yas)
Komentar Anda :